Find Us On Social Media :
Kanwil DJP Sumut l : Capai Signifikan 1,6 Triliun, Berhasil Melalui Program PPS dan Dukungan Para Wartawan (Eric Indra Cipta)

Kanwil DJP Sumut l: Capai Signifikan 1,6 Triliun, Berhasil Berkat PPS dan Dukungan Para Wartawan

Eric Indra Cipta - Rabu, 22 Juni 2022 | 12:10 WIB
Medan, Sonora.ID - Menempatkan dirinya di posisinya di urutan ke-4 Nasional, dari 34 Kanwil DJP yang ada.
 
Kanwil DJP Sumut I berada di bawah Kanwil Jakarta Barat, Kanwil Jakarta Utara dan Jawa Timur I.
 
Dalam Program baru DJP tersebut sudah berlangsung mulai dari tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022 ini.
 
Dengan capaian yang cukup signifikan itu tidak lain karena Kanwil DJP Sumut I berhasil menghimpun pajak melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sebesar Rp1,6 triliun. 
 
Hal itu di ungkapkan oleh Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi pada acara media briefing yang digelar di Lantai 8 Gedung Kanwil DJP Sumut I, Jalan Sukamulia, Medan, Selasa (21/6/2022).
 
Di dalam kegiatan itu Eddi menjelaskan, Realisasi penghimpunan pajak dari PPS itu, dari sekitar 7.000 Wajib Pajak (WP) yang menyetor pajaknya bersumber dari dalam negeri maupun luar negeri, selama Semester I seiring berjalannya program PPS (Januari-Juni 2022).
 
Baca Juga: Polrestabes Tingkatkan Patroli Malam, Antisipasi Kejahatan Jalanan
 
“Untuk PPS ini, kita ada menghimbau sebanyak 9.800 Wajib Pajak melalui email WP masing-masing dan juga sosialisasinya,” kata Eddi yang dalam acara ini didampingi Kabid P2Humas Bismar Fahlerie dan dihadiri sejumlah pejabat Eselon 3 Kanwil DJP Sumut I lainnya.
 
Diungkapnya, penerimaan pajak sebesar Rp1,6 triliun tersebut disetorkan oleh sekitar 7.000 wajib pajak bersumber dari dalam negeri maupun luar negeri, selama kurun berjalannya program PPS ini, yakni periode Januari-Juni 2022.
 
“Laporan SPT di Kanwil DJP Sumut I pun cukup baik seiring dengan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) ini, terbukti program ini mampu mendongkrak himpunan pajak kita yaitu sekira 10 persen dari total realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Sumut I,” ungkap Eddi yang juga Plt Kepala Kanwil DJP Sumut II ini.
 
Eddy optimis penerimaan pajak melalui PPS tersebut masih akan terus meningkat hingga penutupan program pada 30 Juni 2022 mendatang.
 
Dia juga memperkirakan penerimaan pajak melalui PPS diharapkan bisa menembus angka Rp2 triliun. 
 
Eddi mengakui bahwa pencapaian itu tidak terlepas dari dukungan pemberitaan para wartawan yang menggugah para wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya kepada negara.
 
Baca Juga: Polrestabes Medan Menangkap 107 Tersangka Kejahatan Jalanan di Medan