Find Us On Social Media :
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Tarik Pembebasan Masker di Ruang Terbuka? Jokowi: Gaungkan Kembali Protokol Kesehatan!

Prameswari Sasmita - Selasa, 5 Juli 2022 | 12:00 WIB

Sonora.ID - Setelah berbulan-bulan kebijakan terkait protokol kesehatan mengalami pelonggaran hingga level PPKM juga berada pada level yang paling rendah, saat ini beberapa wilayah di Indonesia mengalami peningkatan level.

Hal ini terjadi di Ibu Kota Negara, DKI Jakarta dan wilayah-wilayah di sekitarnya, pasalnya diketahui bahwa beberapa waktu terakhir menunjukkan adanya peningkatan kasus Covid-19.

Padahal, diketahui bahwa sebelumnya orang nomor satu di Indonesia, Presiden Jokowi menyebutkan penggunaan masker di ruang terbuka sudah tidak bersifat wajib.

Dengan level PPKM yang meningkat dan kondisi kasus Covid-19 yang juga meningkat, apakah Presiden Jokowi akan tarik kebebasan masker di ruang terbuka?

Dikutip dari Kompas.TV, pihaknya meminta agar jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju dan pejabat setingkat menteri untuk kembali turut menggaungkan pelaksanaan protokol kesehatan, mengingat kondisi Covid-19 yang mulai kembali mencekam.

Permintaan Presiden Jokowi pun berdasar pada situasi Covid-19 yang kembali meningkat.

Dalam Rapat Terbatas (ratas) Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Istana pada Senin (4/7/2022) Jokowi meminta kerjasama dari pemerintah untuk kembali mengimbau masyarakat untuk kembali disiplin prokes.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Vaksinasi Booster COVID-19 Terus Ditingkatkan

“Perlu kita gaungkan kembali pelaksanaan protokol kesehatan. Ini penting karena kita tidak mau pengendalian Covid ini bisa mengganggu ekonomi kita,” tegas Jokowi dalam kesempatan tersebut.

Pihaknya juga menambahkan, perlu adanya pembahasan lebih lanjut terkait upaya untuk mencegah masuknya subvarian baru Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia yang diprediksi akan memuncak pada Juli 2022 ini.

“Diprediksi puncak kasusnya akan berada di Bulan Juli ini, pada minggu kedua atau minggu ketiga,” sambungnya.

Dengan adanya imbauan untuk kembali disiplin menjalankan protokol kesehatan, agaknya penting bagi masyarakat untuk memiliki kesadaran pribadi meningkatkan disiplin dirinya untuk mengurangi potensi penyebaran virus corona.

Baca Juga: Pakai Ginjal Embrio Manusia, Fatwa MUI: Vaksin Covid-19 Cansino Haram!