Find Us On Social Media :
Achi Soleman, Kepala DPPPA Makassar (Sonora.ID)

Klarifikasi DPPPA Makassar Soal Viral Warga Keluhkan Layanan Rumah Aman

Muhammad Said - Rabu, 13 Juli 2022 | 19:09 WIB

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah memberikan klarifikasi atas berita viral yang beredar di sosial media.

Hal itu mengenai keluhan layanan rumah aman yang dianggap tidak ramah. Fasilitas disediakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar.

Kepala DPPPA, Achi Soleman membenarkan adanya warga yang mengakses dalam pengaduan kasus pelecehan seksual yang dialami oleh anaknya. Diduga dilakukan oleh keluarganya sendiri atau ayah angkatnya.

"Hak jawab saya atas yang viral itu, jadi memang si ibu sudah mengakses layanan kami seperti rumah aman," ujarnya, Rabu (13/7/2022).

Korban kemudian diberikan fasilitas untuk tinggal di Rumah Aman UPTD PPA Makassar. Namun, hanya betah selama 2 (dua) hari dengan alasan tidak nyaman dan tidak bisa mengikuti aturan dan tata tertib dan lebih memilih untuk tinggal di rumah keluarganya.

Baca Juga: Pemkot Makassar Kembangkan UMKM Berbasis Digital di Lorong Wisata

"Itu tidak nyaman mungkin dapat bagus di rumahnya, standar di rumah aman kan cuman standar dia sudah tandatangani kasi penjelasan tata tertib," jelasnya.

Dia menambahkan, telah memberikan konsultasi hukum terkait kasus pelecehan seksual yang dilaporkan. Termasuk, melakukan koordinasi dengan LBH.

Mengenai kesalahpahaman di rumah aman, korban disebut telah menandatangani surat pernyataan di atas materai.

Achi memastikan UPTD PPA Makassar tidak pernah mendukung pelaku untuk menyelesaikan kasus kekerasan seksual secara Restoratif Justice ataupun secara kekeluargaan/damai.

"Kami akan tetap membantu karena anak korban pelecehan seksual oleh ayah tirinya dan sudah berproses ke kepolisian," tutupnya.