Find Us On Social Media :
Ilustrasi Negara yang Hukum Mati Siapapun yang Menghina Nabi Muhammad (Pixabay)

Nggak Ada Ampun! 5 Negara yang Hukum Mati Siapapun yang Menghina Nabi Muhammad

Debbyani Nurinda - Senin, 18 Juli 2022 | 16:45 WIB

Sonora.ID – Kita hidup di dunia yang penuh dengan perbedaan. Mulai dari suku, kebudayaan, bahasa, agama dan masih banyak lagi.

Untuk itu, guna menyatukan semua perbedaan tersebut, dibutuhkan sikap toleransi tinggi dan saling menghargai satu sama lain.

Makanya, kamu harus berpikir dua kali sebelum bersikap di suatu negara ataupun jika ingin mengkritik apalagi menghina suatu kebudayaan ataupun agama tertentu.

Karena ada beberapa negara yang nggak kenal ampun dalam memberikan hukuman atas sebuah pelanggaran.

Contohnya, 5 negara yang akan kita bahas dalam artikel ini. Nagara-negara ini memberikan hukuman mati bagi siapapun yang menghina Nabi Muhammad.

Baca Juga: 6 Negara Ini Ternyata Lancar Ngomong Bahasa Jawa! Dari Kecil Sudah Medok Logatnya

Seperti diketahui, Nabi Muhammad merupakan tokoh penting dalam sejarah agama Islam.

Nabi Muhammad SAW sendiri merupakan nabi paling akhir yang diutus Allah untuk menuntun umat di dunia.

Di mana Allah menjadikan Nabi Muhammad sebagai nabi penutup dan tidak ada lagi nabi setelahnya yang menjadi utusan Allah.

Berikut 5 negara yang hukum mati siapapun yang menghina Nabi Muhammad.

Pakistan