Find Us On Social Media :
Lokasi parkir di Banjarmasin (dok) (Smart FM Banjarmasin / Juma)

Siasat Pemko Banjarmasin Menekan Parkir Liar, Pajak & Retribusi 'Dipertaruhkan'

Jumahudin - Senin, 18 Juli 2022 | 15:50 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Tak henti-hentinya, Pemko Banjarmasin melalui Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) menggelar sosialisasi pajak parkir dan retribusi parkir tahun 2022.

Sosialisasi untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meminimalisir kebocoran pendapatan itu, dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor, di salah satu hotel berbintang, Senin (18/7).

Upaya inipun membuahkan hasil. Pada semester di tahun 2022, realisasi pendapatan dari sektor pajak parkir sudah tercapai sekitar 48 persen, dari target Rp7 M.

"Sosialisasi ini untuk mengoptimalkan pendapatan agar tidak ada kebocoran," ucap Ashadi Himawan, Kabid Penagihan dan Pajak BPKPAD Kota Banjarmasin kepada Smart FM Banjarmasin, di sela-sela sosialisasi pajak parkir dan retribusi parkir tahun 2022.

Baca Juga: Porseni Politeknik 2022 Bangun SDM Vokasi yang Sehat, Sportif, Kreatif, dan Berkarakter

Meski demikian, bukan berarti tak ada PR bagi jajarannya. Mengingat sampai saat ini diketahui masih banyak parkir-parkir liar yang berdiri hampir di setiap wilayah.

Oleh karenanya, Ia mengaku telah membentuk tim yang terdiri dari berbagai unsur. Baik itu Kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub) dan lainnya untuk menertibkan parkir-parkir liar.

"Rencananya parkir ilegal itu juga akan kita legalkan. agar bisa menambah potensi pajak parkir. Tapi harus sesuai kajian khusus bersama Dishub," janjinya.

Dari sisi retribusi parkir, Kepala UPT Parkir Dishub Banjarmasin, Hendra juga memiliki rencana untuk menekan kebocoran pendapatan.