Find Us On Social Media :
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani memaparkan inovasi PACRI yang memberikan pelayanan cetak dokumen kependudukan dalam sehari. (Disdukcapil Pontianak)

Komitmen Percepat Pelayanan Publik, Disdukcapil Pontianak Luncurkan PACRI

Indri Rizkita - Selasa, 2 Agustus 2022 | 13:30 WIB

Pontianak, Sonora.ID - Untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan publik dalam layanan administrasi kependudukan (adminduk), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak meluncurkan inovasi terbaru berupa Pelayanan Cetak Sehari (PACRI).

Pelayanan cetak sehari ini mulai diterapkan sejak tanggal 8 Juli 2022 lalu sebagaimana dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 37/Disdukcapil/2022.

Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani mengungkapkan, kehadiran PACRI ini dalam rangka upaya pihaknya untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan publik terutama layanan adminduk.

Berawal dari banyaknya warga yang mengeluhkan lamanya proses dokumen kependudukan selesai atau terbit, maka Disdukcapil merespon keluhan itu dengan meluncurkan PACRI.

Sebelum adanya PACRI, dokumen kependudukan baru selesai hingga tujuh hari. Padahal dokumen kependudukan diperlukan cepat, apalagi jika dokumen tersebut diperlukan sebagai persyaratan
administrasi.

“Dengan adanya PACRI ini, masyarakat bisa menerima dokumen kependudukannya hanya dalam waktu sehari,” ujarnya usai membuka sosialisasi PACRI di Aula Gedung Terpadu Jalan Letjen Sutoyo Pontianak, Senin (1/8).

Baca Juga: Wali Kota Pontianak Apresiasi Kampong Melayu BML Masuk 50 Besar ADWI 2022

Ia menjelaskan, beberapa hal yang dilakukan untuk pemenuhan pelayanan cetak sehari ini antara lain pemangkasan alur pelayanan dari delapan menjadi lima alur pelayanan. Selain itu, pihaknya juga menambah jumlah front office dari enam menjadi sebelas loket.

Kemudian mengintegrasikan pelayanan antar bidang hingga penguatan SDM, mengoptimalkan pelayanan mobil keliling, serta Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Disdukcapil Kota Pontianak.

Ia berharap dengan adanya layanan PACRI ini, masyarakat yang melakukan pengurusan dokumen kependudukan bisa terlayani dengan maksimal, sehingga dapat meningkatkan kepuasan pelayanan publik yang ada di Disdukcapil Kota Pontianak.

Agar masyarakat luas mengetahui layanan ini, pihaknya menggelar sosialisasi berkaitan dengan PACRI.

Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat diharapkan tidak lagi berpikiran bahwa layanan dokumen adminduk pada Disdukcapil Kota Pontianak terkesan lama.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik, cepat dan mudah,” pungkasnya.

Baca Juga: Disetop Cetak KTP, ADM di Banjarmasin Dipersiapkan Untuk KIA dan KK