Gantikan Aplikasi Sipon Keduten, Disdukcapil Klaten Luncurkan Layanan Sakura

20 Mei 2022 16:18 WIB
Tampilan website Disdukcapil Klaten.
Tampilan website Disdukcapil Klaten. ( Tangkapan Layar melalui website Disdukcapil Klaten)

 

Klaten, Sonora.ID – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Klaten mengembangkan pelayanan administrasinya yang diharapkan untuk memudahkan masyarakat, dan sebagai pengganti aplikasi Sipon Keduten.

Disdukcapil Klaten ini meluncurkan Sistem Layanan Administrasi Kependudukan Dalam Jaringan atau diberi nama Sakura.

Aplikasi ini telah diluncurkan oleh Bupati Klaten, Sri Mulyani di Pendopo Kabupaten Klaten pada Rabu (18/5/2022) dan disaksikan secara daring oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri RI, Hani Syopiar Rustam.

Sunarna, Kepala Dispendukcapil Klaten mengatakan jika aplikasi Layanan Sakura ini diluncurkan untuk memperbaiki aplikasi sebelumnya.

Baca Juga: Rumah Warga di Plosowangi Klaten Terbakar, 1 Lansia Usia 65 Tahun Tewas

“Dispendukcapil Klaten, senantiasa berupaya untuk meningkatkan kualitas administrasi kependudukan melalui pengembangan inovasi layanan administrasi kependudukan secara daring atau layanan Sakura yang merupakan pengganti dari inovasi Sipon Keduten,” jelas Sunarna saat peluncuran aplikasi Sakura.

Sebelumnya, aplikasi ini telah dilakukan riset dan serangkaian uji coba secara terbatas bersama operator desa se-Kabupaten Klaten, agar mengetahui apa kekurangannya sehingga dapat di evaluasi.

“Kepada sahabat-sahabat Dukcapil, Operator Desa, dan Kelurahan disampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya yang selalu aktif memberikan masukan dan kelancaran layanan kepada masyarakat khususnya di bidang administrasi kependudukan,” paparnya.

Aplikasi Sakura ini dapat diakses masyarakat Klaten melalui website Dispendukcapil Klaten, https://dukcapil.klaten.go.id/sakura

Baca Juga: Pembangunan Tol Solo-Jogja, 5 Desa Di Klaten Terima Ganti Untung 6,4 Miliar

Dalam aplikasi sakura ini masyarakat mendapatkan beberapa pelayanan, seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak, Perpindahan Keluar dan Kedatangan Penduduk, Update Data atau Online NIK.

Sunarna juga menambahkan bahwa dengan adanya aplikasi ini diharapkan masyarakat dapat lebih mudah untuk mengakses layanan adminduk dan dapat memantau progres layanan secara online.

Selain itu, bagi warga yang tidak dapat memanfaatkan layanan ini bisa meminta bantuan kepada operator desa atau kelurahan.

Baca Juga: Mengenaskan! Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Pemancing di Sungai Bengawan Solo

Bupati Sri Mulyani menyampaikan apresiasi atas inovasi layanan yang dihadirkan oleh Dispendukcapil Klaten.

Ia berharap dengan perbaikan layanan tersebut, dapat memudahkan masyarakat untuk mengakses sarana layanan publik yang disediakan oleh Pemkab Klaten.

“Saya juga berharap masyarakat dapat mendukung gerakan tertib dokumen kependudukan dengan memanfaatkan kemudahan layanan yang diberikan oleh Pemkab Klaten,” pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm