Find Us On Social Media :
Vaksinasi COVID-19 Dosis Keempat Sudah Dimulai, Ini Jenis Vaksin yang Diperbolehkan Kemenkes (Kompas.com)

PENGUMUMAN Vaksinasi COVID-19 Dosis Keempat Sudah Dimulai, Ini Jenis Vaksin yang Diizinkan Kemenkes

Syahidah Izzata Sabiila - Selasa, 2 Agustus 2022 | 13:35 WIB

Sonora.ID - Vaksin COVID-19 dosis keempat atau vaksin booster kedua sudah mulai dilakukan di Indonesia.

Di awal pelaksanaannya pada Jumat, 29 Juli 2022 lalu, vaksin ini disuntikkan kepada tenaga kesehatan (nakes) terlebih dahulu.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan vaksinasi booster kedua ini dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh atau imunitas terhadap virus COVID-19.

Terlebih imunitas dari vaksin ketiga telah menurun setelah enam bulan.

"Vaksin keempat sekarang sudah kita bagi, kita utamakan nakes dulu. Karena sekarang sudah enam bulan, data menunjukkan imunitas menjadi menurun," jelas Budi dilansir dari Kompas.com.

Untuk pelaksanaan vaksinasi booster kedua atau vaksin dosis keempat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan rekomendasi khusus.

Jenis vaksin COVID-19 apa saja yang direkomendasikan?

Baca Juga: Kapan Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat Dilakukan untuk Masyarakat Umum? Siap-siap Ya!

Jenis Vaksin COVID-19 untuk Dosis Keempat

Aturan terhadap jenis vaksin COVID untuk dosis keempat diatur dalam Surat Edaran Nomor SR.02.06/C/3632/2022 tertanggal 29 Juli 2022.