Find Us On Social Media :
Ilustrasi negara yang berikan gaji untuk pengangguran. (Pixabay/Hans)

6 Negara yang Beri Gaji untuk Pengangguran, Ada yang sampai Rp16 Juta!

Nisa Hayyu Rahmia - Selasa, 9 Agustus 2022 | 15:55 WIB

Sonora.ID - Setiap negara memang memiliki kebijakan masing-masing yang tidak dapat diimplementasikan di seluruh dunia.

Sementara itu, sejumlah negara ini cukup unik sebab mereka dikenal sebagai negara yang berikan gaji untuk pengangguran atau disebut pula dengan "Tunjangan Pengangguran".

Namun, itu bukan artinya setiap warga negara bebas menganggur dan berdiam diri saja di rumah. Tunjangan pengangguran ini umumnya diberikan untuk orang yang aktif mencari pekerjaan, orang tua yang sudah tidak bisa bekerja, hingga penyandang disabilitas.

Meski di Indonesia sendiri tidak tersedia fasilitas semacam itu, ketahui negara yang beri gaji untuk pengangguran sebagaimana dikutip dari The Guardian berikut ini.

Baca Juga: 7 Negara yang Tidak Ada Masjid, Islam Bahkan jadi Agama yang Tidak Diakui!

1. Prancis

Tunjangan pengangguran Prancis termasuk yang paling dermawan di Eropa. Juru bicara UNEDIC mengatakan bahwa terdapat 2,6 juta penggugat yang mengajukan hal ini.

Pekerja yang berusia di bawah 50 tahun dapat mengklaim tunjangan pengangguran selama dua tahun, sedangkan mereka yang berusia di atas 50 tahun dapat mengklaim selama tiga tahun.

Untuk memenuhi syarat, orang Prancis harus terdaftar di pusat pekerjaan Pôle Emploi dan secara aktif mencari pekerjaan.

Satu orang tanpa anak dapat menerima €514 per bulan atau sekitar 7,7 juta rupiah, dan pasangan dengan dua anak €1.079 atau 16 juta rupiah.