Find Us On Social Media :
Penampakan uang kertas baru. (BI)

BI Luncurkan 7 Uang Baru 2022, Begini Cara Mendapatkannya

Kumairoh - Kamis, 18 Agustus 2022 | 12:45 WIB

Sonora.ID - Bank Indonesia, atau BI resmi merilis uang baru 2022 pada hari ini, Kamis 18 Agustus 2022. Lalu, bagaimana cara mendapatkan uang kertas baru?

Masyarakat Indonesia yang hendak mendapatkan uang kertas baru bisa menukarkan uang lamanya ke Bank Indonesia melalui layanan tukar uang baru secara online dengan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR).

Dengan aplikasi tersebut, masyarakat akan diminta untuk melakukan pemesanan terlebih dahulu.

Untuk saat ini, akses aplikasi PINTAR baru bisa diakses oleh masyarakat pukul 11.WIB. Aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

"Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB," terang Kepala Departemen Komunikasi, Erwin Haryono, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga: 7 Uang Kertas Baru yang Diluncurkan Bank Indonesia, Semua Nominal Ada!

Berikut adalah syarat dan cara tukar uang secara online melalui aplikasi PINTAR:

Syarat Penukaran Uang Baru Secara Online

1. Pemesanan uang bisa dilakukan asalkan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia.

2. Penukar wajib membawa bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.