Find Us On Social Media :
Illustrasi Ojek Online yang berkemungkinan alami penurunan kesejaterahan setelah tarifnya naik (Tribunnews)

Tarif Ojol Naik per 30 Agustus 2022, Pakar Ekonom: Gak Menjamin 'Driver' Jadi Sejatera

Alifia Astika - Jumat, 19 Agustus 2022 | 15:20 WIB

Sonora.ID - Tarif ojol naik per 30 agustus 2022, pakar ekonom: gak menjamin 'driver' jadi sejatera, kok bisa? Begini penjelasan selengkapnya mengenai hal tersebut.

Nampaknya pemerintah serius melakukan kenaikan tarif ojek online secara menyeluruh di Indonesia. Namun terkait beberapa hal mengharuskan pihak pemerintah mengundur recana tersebut.

Menurut informasi terbaru kenaikan tarif ojek online baru akan berlaku pada 30 Agustus 2022 mendatang.

Tujuan awal kenaikan harga ojek online dilakukan agar banyak driver yang bisa sejahtera. Namun apakah tujuan tersebut bisa dicapai dengan mudah?

Pandangan berbeda 180 derajat justru disampaikan oleh Pakar Ekonom dari Universitas Airlangga (Unair) Rumayya Batubara.

Baca Juga: Berikut Ini Ketentuan Rumah Makan, Tempat Ibadah, Mobilitas Masyarakat, dan Ojol Selama PSBB di Jakarta

Menurut Rumayya kenaikan tarif ojol tak selamanya akan memberikan keuntungan kepada para pengemudi atau driver.

Hal ini dikatakan olehnya sebab harga tarif ojek online yang terlalu tinggi bisa membuat konsumen beralih ke moda transportasi lain.

Maka otensi pendapatan pengemudi dipastikan akan menurun. Sebab menurutnya selama ini para konsumen ojol sangat sensitive pada harga atau tarif.

Perubahan harga ini akan membuat para konsumen ojol mulai putar otak dari mulai mengurangi mobilitasnya higga menggunakan moda trasnportasi lain.