Find Us On Social Media :
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (Biro Humas Kemnaker )

Respon Perkembangan Ekosistem Ketenagakerjaan, Menaker Lakukan Transformasi Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas

Paramayudha Adikara - Selasa, 23 Agustus 2022 | 13:30 WIB

Sonora.ID -Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengubah bentuk dan fungsi Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) untuk merespon perkembangan ekosistem ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan pihaknya juga turut melakukan transformasi BPVP.

 Hal tersebut dilakukan dengan harapan, sektor ketenagakerjaan di Indonesia dapat merespon dengan baik perkembangan ketenagakerjaan, guna tercapainya pembangunan ketenagakerjaan yang baik.

"Pembangunan BPVP di setiap provinsi diperlukan dalam rangka penguatan pembangunan spasial ketenagakerjaan secara nasional, khususnya dalam konteks peningkatan kapasitas SDM," ujar Ida Fauziyah dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR RI, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

 Baca Juga: Bersiap Hadapi Bonus Demografi, Kemnaker Fokus pada Pengembangan Talenta Muda Indonesia

Ida Fauziyah menyebut ada beberapa urgensi UPTP BPVP di 34 provinsi. Di antaranya untuk mendukung pembangunan SDM nasional, untuk bekerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI), dan Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga dapat memudahkan proses koordinasi dan sinergi antar pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

"UPTP BPVP ini, juga mewujudkan pelatihan vokasi yang responsif dengan kebutuhan daerah dan tantangan global, sekaligus percepatan pembangunan ekonomi provinsi," jelas Ida Fauziyah dalam raker yang dipimpin oleh Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtunewe dari Fraksi Partai Demokrat, Senin (22/8/2022).

Beberapa bentuk transformasi atau pengalihan status dan kondisi BPVP di beberapa daerah menjadi Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Kemnaker antara lain; reformasi kelembagaan, redesain substansi pelatihan, reorientasi SDM, relationship, rebranding dan revitalisasi.

Sementara itu untuk pengalihan BPVP UPTD ke UPTP, alurnya akan dimulai dari usulan Pemda (Gubernur/Kepala Daerah/DPRD) ke Kemnaker, dan baru setelahnya dilanjutkan ke Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD).

Untuk selanjutnya, dari DPOD diterbitkan hasil rekomendasi kepada Kemnaker untuk selanjutnya diusulkan pembentukan BPVP ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB).

"Dari MenpanRB ini keluar analisis organisasi beserta validasi penghitungan kriteria dan persetujuan pembentukan SOTK UPTP untuk diteruskan ke Kemnaker yang menerbitkan Permenaker UPTP baru. Terutama perkembangan personil, aset dan pembiayaan," kata Ida Fauziyah, Senin (22/8/2022).

Dalam sepak terjangnya BPVP telah membawa banyak manfaat bagi masyarakat, hal ini tergambarkan dari salah satu BPVP, yaitu BPVP Sidoarjo, Jawa Timur. Melalui kerja sama bantuan program pelatihan, BPVP Sidoarjo memberikan pelatihan kepada 152 balai latihan kerja (BLK) komunitas, dengan tujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, guna mengantisipasi berbagai tantangan pada bonus demografi Indonesia, yang diprediksi akan terjadi pada tahun 2030.

"Terdapat 152 BLK komunitas yang tersebar di Jatim di antaranya berasal dari Bangkalan, Blitar, Bojonegoro, Gresik, Jombang, Kediri, Lamongan, Mojokerto, Nganjuk, Pamekasan, Pasuruan, Sampang, Sumenep, Tuban dan Tulungagung," terang Kepala Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Sidoarjo, M. Aiza Akbar, Rabu (10/8/2022).