Find Us On Social Media :
Kepala BPS Jabar Marsudijono (kiri -batik hitam) bersama Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja (kanan - jaket coklat) saat jumpa pers usai Rapat Koordinasi Pendataan Awal Regsosek 2022 di Bandung, Kamis (15/9/2022) (Sonora/Indra Gunawan)

Jabar Siap Laksanakan Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022

Indra Gunawan - Kamis, 15 September 2022 | 15:45 WIB

Bandung, Sonora.ID - Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi salah satu dari 4 wilayah di Indonesia yang menjadi Pilot Project pelaksanaan pemutakhiran data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 yang akan dimulai serentak pada 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022.

"Mulai Kamis 15 September ini kami akan mempersiapkan semua sarana dan prasarana untuk pelaksanaan Regsosek 2022 di Jabar. Mulai petugasnya sampai ke pelatihan-pelatihannya, semua kita persiapkan karena kita akan mendata 16 juta rumah tangga di Jabar," ucap Kepala BPS Jabar, Marsudijono saat jumpa pers usai Rapat Koordinasi Pendataan Awal Regsosek 2022 di Bandung, Kamis (15/9/2022).

"Pendataan awal akan dilakukan pada Oktober 2022 di seluruh Indonesia. Di Jabar, Regsosek dilaksanakan serentak di 27 Kabupaten/Kota, meliputi 627 kecamatan dan 5.957 desa," papar Marsudijono.

"Di Jabar itu sudah ada daerah yang jadi pilot project Regsosek, yaitu di Kabupaten Sumedang. Totalnya secara Nasional itu ada empat, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Jembrana, Kota Prabumulih dan Kota Padang Panjang," ungkapnya.

Lebih lanjut Marsudijono mengatakan, BPS Jabar juga tengah mempersiapkan 79.864 petugas yang akan melakukan pendataan sekitar 16 juta keluarga yang ada di Jabar.

"Dukungan dan kolaborasi sangat diperlukan dalam penyelenggaraan Regsosek 2022 yang mencakup pendataan, pemanfaatan serta pemutakhiran data," kata Marsudijono.

Baca Juga: Lebih dari 7.000 Angkot di Jawa Barat akan Dapat Subsidi BBM

"Semuanya akan kita data, seperti tingkat sosialnya, ekonomi, data individu, aset, hingga situasi dan kondisi rumahnya seperti apa," paparnya

"Ya jadi, kita pastikan bahwa Jabar siap melaksanakan Regsosek 2022 ini," imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Setiawan Wangsaatmaja menegaskan, bahwa sinergi dan kolaborasi dalam membangun Jawa Barat dengan data sebagai baseline sangat penting.

“Data Regsosek menjadi kunci dan memberikan banyak manfaat dalam berbagai program pembangunan baik di tingkat Nasional maupun provinsi. Pendataan Regsosek perlu pengawalan, pengamanan dan publisitas sehingga menghasilkan data yang akurat," tegas Setiawan.

Untuk diketahui, data menjadi sebuah kebutuhan yang tak bisa dilepaskan dalam pembangunan sebuah negara. Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia, memerlukan data yang akurat dan mutakhir terkait data kependudukan khususnya terkait sosial dan ekonomi.

BPS sebagai lembaga pemerintah penyedia data statistik, mendapat tugas untuk melaksanakan sebuah kegiatan bernama Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Pendataan awal Regsosek akan dilaksanakan pada Oktober 2022 di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tetapkan 12 Desember sebagai Hari Pencak Silat Jawa Barat