Lebih dari 7.000 Angkot di Jawa Barat akan Dapat Subsidi BBM

15 September 2022 07:45 WIB
Kadishub Jabar A. Koswara (paling kanan-pegang mic) pada acara Jabar Punya Informasi (JAPRI) di Gedung Sate, Rabu (14/9/2022)
Kadishub Jabar A. Koswara (paling kanan-pegang mic) pada acara Jabar Punya Informasi (JAPRI) di Gedung Sate, Rabu (14/9/2022) ( Sonora/Indra Gunawan)

Bandung, Sonora.ID - Lebih dari 7000 angkutan kota (angkot) di Jawa Barat (Jabar) akan mendapatkan voucher subsidi BBM dari Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar.

"Kami berencana akan memberikan subsidi BBM untuk sekitar 7.400 angkot di seluruh Jabar. Sudah kami ajukan subsidinya, dan saat ini sedang dalam pembahasan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID)," papar Kepala Dinas Perhubungan Jabar A. Koswara di Gedung Sate Bandung, Rabu (14/9/2022).

"Nanti voucher BBM-nya dalam bentuk digital. Skemanya memang untuk angkot yang terdampak kenaikan BBM," imbuhnya.

Lebih lanjut Koswara menyampaikan bahwa rencana pemberian subsidi ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Republik Indonesia Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

Koswara menuturkan, jika bantuan yang diberikan itu bukan berupa pengurangan harga BBM untuk angkot pelat kuning namun berupa tambahan uang langsung yang bisa dialokasikan untuk membeli BBM.

Baca Juga: Nasib 2 Wanita di Klaten Dijambret setelah Ambil BLT BBM

"Yang pasti tidak akan lebih murah, hanya bantuan saja. Ini kan juga baru usulan untuk angkot-angkot pelat kuning atau angkutan penumpang ekonomi yang masuk dalam Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) ekonomi," tutur Koswara.

Disinggung mengenai penyesuaian tarif untuk AKDP, Koswara menyampaikan bahwa hal tersebut sudah dalam penyesuaian sebesar 16 persen.

"Sebelum BBM naik, para pengusaha AKDP sudah melakukan penyesuaian tarif. Waktu itu situasi pandemi Covid-19 apalagi dilakukan pembatasan jumlah penumpang karena harus menjaga jarak," kata Koswara.

"Di Jabar yang jadi kewenangan kita itu di AKDP ekonomi. Jadi yang kita atur itu di tarif layanan AKDP, dan itu ada kenaikan sekitar 16 persen dari tarif eksisting," imbuhnya.

Namun demikian, lanjut Koswara, rencana ini masih dalam pengusulan dan harus pula dilakukan pembahasan bersama dengan Pemerintah Provinsi Jabar untuk langkah selanjutnya. 

Baca Juga: Cegah Inflasi Imbas Kenaikan BBM, Pemkab Boyolali Adakan Pasar Murah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm