Find Us On Social Media :
3 Jenis Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia, Lengkap dengan Pengertian Beserta Contohnya (pixabay)

3 Jenis Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia, Lengkap dengan Pengertian Beserta Contohnya

Muhammad Aliefuddin Sayyaf - Sabtu, 24 September 2022 | 09:20 WIB

Sonora.ID- Berikut ini adalah ulasan tentang jenis-jenis sistem pemungutan pajak di indonesia.

Siapa yang tak tahu dengan Pajak? Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara terbesar, untuk mengumpulkan pajak tersebut terdapat beberapa sistem pemungutan pajak di Indonesia.

Sistem pemungutan pajak menurut situs pajak.go.id adalah mekanisme yang mengatur hak dan kewajiban perpajakan bagi wajib pajak.

Lantas apa saja sistem pemungutan pajak di Indonesia yang menjadi acuan untuk menghitung besaran pajak yang perlu dibayarkan oleh wajib pajak tersebut? simak ulasannya berikut ini:

Baca Juga: 25 Contoh Judul Skripsi Jurusan Manajemen, Mudah dan Terbaru 2022

Dilansir dari situs kompas.com, setidaknya terdapat tiga sistem pemungutan pajak di Indonesia, yaitu:

1. Official Assessment System

Sistem pemungutan pajak ini memberikan wewenang kepada pemerintah untuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh wajib pajak.

Dengan demikian, wajib pajak pada sistem ini bersifat pasif karena hanya menunggu penyampaian utang pajak yang diterapkan oleh institusi pemungut pajak.

Ciri-ciri dari sistem pemungutan pajak official assessment adalah: