Find Us On Social Media :
Ilustrasi cara cek plat nomor kendaraan online (kompas.com)

3 Cara Cek Plat Nomor Kendaraan Online: Ternyata Enggak Perlu ke Samsat Lho!

Gema Buana Dwi Saputra - Selasa, 27 September 2022 | 13:20 WIB

Sonora.ID - Para pemilik kendaraan pasti sudah paham bahwa melakukan pengecekan plat nomor kendaraan sangat perlu.

Pengecekan ini bisa Anda lakukan untuk mengetahui terkait masa expired dari plat nomor kendaraan yang Anda miliki.

Jika plat nomor sudah melebihi masa expired, maka Anda bisa saja kena tilang dari pihak yang berwajib.

Maka dari itu, melakukan pengecekan plat nomor sangat dibutuhkan dan kini, Anda tidak perlu pergi ke samsat hanya demi melakukan hal tersebut.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut Sonora ID bagikan informasi lengkap terkait 3 cara cek plat nomor kendaraan online; ternhyata enggak perlu ke Samsat lho!

1. Cek Plat Nomor Kendaraan Online via Aplikasi

Bagi Anda yang tinggal di kawasan Jakarta, Anda bisa melakukan pengecekan nomor kendaraan online melalui aplikasi.

Baca Juga: Nggak Perlu Bingung Lagi: Ini Cara Cetak STNK Setelah Bayar Online, Simpel dan Nggak Ribet!

Anda bisa mengunduh terlebih dahulu aplikasi 'Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta' melalui Playstore bagi pengguna Android.

Tampilan dari aplikasi ini pun cenderung praktis, sehingga Anda bisa langsung memasukan nomor plat kendaraan Anda.