Find Us On Social Media :
Foto bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat beserta kepala daerah 14 kabupaten/kota usai penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023. (Dok. Adpim Kalbar)

Gubernur Sutarmidji Serahkan DIPA 2023 ke 14 Kabupaten/Kota

Indri Rizkita - Jumat, 2 Desember 2022 | 20:00 WIB

Pontianak, Sonora.ID - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, didampingi Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyerahkan secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023 kepada 14 Satuan Kerja Kementerian/Lembaga. 

Gubernur yang juga berperan sebagai Wakil Pemerintah Pusat, turut menyerahkan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, beserta 14 Bupati/Walikota di Wilayah Kalbar.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Sutarmidji menekankan kepada seluruh Kepala Daerah di Wilayah Kalbar agar tidak lambat dalam mengeksekusi anggaran.

Baca Juga: Koordinator Wilayah KSBSI Kalbar Harap UMK 2023 Bisa Naik 10%

“Jangan sampai lambat dalam penyerapan realisasi anggaran. Tahun depan bakal ada sanksi dari Pemerintah Pusat bagi daerah yang penyerapannya lambat, saya lihat ada hal-hal yang bisa cepat tapi tidak dilakukan. Seperti kegiatan yang tidak perlu tender cepat dilaksanakan (pelatihan, bimtek dan sebagainya). Yang jelas sanksi itu bakal merugikan, tidak ada sanksi itu menguntungkan daerah," jelas Sutarmidji.

Dalam menghadapi dampak situasi ketidakpastian global terhadap perekonomian seperti yang telah disampaikan Presiden RI saat penyerahan DIPA kemarin, Sutarmidji yakin Provinsi Kalbar akan dapat mengendalikan resiko inflasi.

"Saya yakin jika Bupati/Wali Kota bekerja dengan data, saya rasa akan menghindari hal itu, karena wilayah kita luas, pangan atau beras produksi kita sudah surplus, kegiatan ekonomi (UMKM) kita kuat," tukasnya.