Serahkan Sertifikat Tanah ke Masyarakat Kalbar, Sutarmidji: Gunakan untuk Hal yang Produktif

2 Desember 2022 15:30 WIB
Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat se-Indonesia secara virtual yang dihadiri Presiden Indonesia Joko Widodo di Istana Negara, Kamis (1/12).
Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat se-Indonesia secara virtual yang dihadiri Presiden Indonesia Joko Widodo di Istana Negara, Kamis (1/12). ( Dok. Adpim Kalbar)

Pontianak, Sonora.ID - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji berharap masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat tanah dari Pemerintah Pusat untuk bijak dalam menggunakan sertifikat tersebut. 

Menurutnya jika masyarakat yang akan digunakan sebagai agunan di bank, dirinya mengingatkan agar betul-betul digunakan untuk kegiatan usaha produktif.

“Sesuai dengan arahan Presiden jika ada warga yang mau mengagunkan ke bank, hitung betul-betul angsurannya yang paling penting. Bisa tidak mengembalikan cicilannya, jangan sampai pinjam duit tapi tidak bisa mengembalikan akhirnya sertifikat itu melayang,” tegas Sutarmidji usai mengikuti acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat se-Indonesia secara virtual yang dihadiri Presiden Indonesia Joko Widodo di Istana Negara, Kamis (1/12).

Sutarmidji juga mengapresiasi kepada Kantor Wilayah ATR/BPN Kalbar yang telah menyerahkan sertifikat kepada masyarakat Kalbar sebanyak 40.957 bidang tanah di Auditorium Universitas Tanjungpura Pontianak.

Baca Juga: Inkubator Bisnis Teknologi: Saatnya Start Up Lokal Bicara

“Mudah-mudahan tiga tahun kedepan seluruh persil tanah yaitu sebanyak 126 juta bidang tanah se-Indonesia selesai, sekarang sudah diserahkan 100 jutaan bidang tanah. Kita mengapresiasi kinerja ATR/BPN seluruh Indonesia termasuk di Provinsi Kalimantan Barat,” ungkap Sutarmidji.

Sementara itu di tempat berbeda, di Istana Negara, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo membagikan 1,5 juta sertifikat tanah untuk rakyat secara hybrid.

Dalam sambutannya, Jokowi menekankan pemberian sertifikat tanah sebagai tanda hak hukum atas tanah sangat penting karena menyangkut hajat hidup orang banyak dengan tujuan untuk menghindari konflik pertanahan.

“Siang hari ini saya senang karena 1.552.000 sertifikat dibagikan di 34 provinsi. Baik diterima langsung yang hadir di Istana Negara maupun yang hadir (daring) di provinsi masing-masing,” ujar Jokowi.

Dia menyampaikan pada tahun 2015 terdapat 126 juta bidang tanah yang harus diberikan sertifikat, sementara saat itu yang sudah memegang sertifikat baru 46 juta kepala keluarga.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm