Find Us On Social Media :
Hukum mengucapkan Selamat Natal bagi umat Muslim menurut Buya Yahya. (Facebook/BUYA YAHYA)

Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut Buya Yahya: Boleh atau Tidak?

Arista Estiningtyas - Sabtu, 24 Desember 2022 | 07:15 WIB

Sonora.ID - Seperti yang kita ketahui bersama bahwa umat Kristiani selalu merayakan Hari Natal setiap tanggal 25 Desember.

Jelang hari perayaan agama umat Kristiani tersebut banyak orang yang berbondong-bondong untuk mengucapkan Selamat Hari Natal kepada teman maupun kerabat yang merayakannya.

Namun, apakah umat Muslim diperbolehkan untuk mengucapkan selamat hari perayaan agama selain Islam seperti dalam hal perayaan Natal ini?

Terkait dengan hukum mengucapkan Selamat Hari Natal dalam agama Islam ini ulama ternama Buya Yahya pun telah memberikan penjelasannya seperti yang dilansir dari laman Tribunnews.

Baca Juga: Hukum Merayakan Hari Ibu dalam Islam, Begini Jawabannya Kata Buya Yahya

Hukum Mengucapkan Selamat Natal

Dalam unggahan Instagram pribadinya, Buya Yahya menjelaskan bahwa mengucapkan Selamat Natal dalam agama Islam merupakan suatu tindakan yang diharamkan.

Mengapa? Hal ini karena dengan mengucapkan kalimat tersebut secara tidak langsung umat Muslim mengakui Nabi Isa sebagai Tuhan.

Padahal seperti yang kita yakini bahwa hanyalah Allah SWT sebagai Tuhan yang Maha Esa.

“Qul huwallāhu aḥad(un). Allāhuṣ-ṣamad(u). Lam yalid wa lam yūlad. Wa lam yakul lahū kufuwan aḥad(un).”

Artinya: Katakanlah (Nabi Muhammad), “Dialah Allah Yang Maha Esa. Allah tempat meminta segala sesuatu. Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan serta tidak ada sesuatu pun yang setara dengan-Nya.” (Surah Al Ikhlas Ayat 1-4).