Find Us On Social Media :
penghuni rumah singgah (dok) (Smart FM Banjarmasin / Juma)

Rekayasa Jiwa, Puluhan ODGJ di Banjarmasin Lakukan Perekaman E-KTP

Jumahudin - Kamis, 5 Januari 2023 | 15:15 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Pemko Banjarmasin menggencarkan program rekayasa jiwa, bagi masyarakat yang tidak bisa datang langsung untuk melakukan perekaman E-KTP.

Misalnya, ke UPT terdekat atau langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin.

Entah itu karena yang bersangkutan sudah berusia lanjut, jatuh sakit, hingga pengidap Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

"Sebenarnya program ini sudah dijalankan sejak lama. Tapi baru massif dilakukan di tahun 2022 tadi," ucap Kepala Disdukcapil Banjarmasin, Yusna Irawan kepada Smart FM Banjarmasin, di ruang kerjanya, Kamis (05/1).

Ia mengatakan, bahwa penderita ODGJ juga wajib melakukan perekaman. Alasannya, karena seluruh warga harus tercatat dalam administrasi kependudukan.

"Penting dilakukan untuk memudahkan yang bersangkutan mengurus sesuatu. Entah itu untuk Bantuan Sosial (Bansos) dan lain sebagainya," tambahnya.

Ia mengungkapkan, semenjak Januari hingga Desember 2022, setidaknya sudah ada 121 orang yang didatangi dan dilakukan perekaman.

"Khusus di bulan Desember, ada 25 orang. Informasi dari kelurahan itulah yang kami tindaklanjuti," tekannya.

Baca Juga: Proyek di Banjarmasin Tak Kelar 2022, Dua Kontraktor di Blacklist

Meski demikian, Ia tak memungkiri ada kesulitan saat mendata penderita ODGJ. Bahkan tak jarang, pihaknya kerap mendapati ODGJ yang mengamuk.