Kesbangpol & BNNP Kalsel Dukung Rencana Legislatif Soal Pusat Rehab

4 Januari 2023 11:10 WIB
Tahapan rehabilitasi narkoba di Indonesia.
Tahapan rehabilitasi narkoba di Indonesia. ( iStockphoto)

Banjarmasin, Sonora.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyambut baik upaya revisi Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif atau Narkoba yang akan dilakukan oleh pihak legislatif.

Di mana salah satu poin utama yang akan masuk dalam materinya adalah terkait dengan penyediaan balai atau sarana untuk rehabilitasi para pecandu maupun penyalahguna untuk bebas dari pengaruh obat.

“Apalagi peraturan daerah yang ada saat ini sudah tidak relevan lagi dengan Permendagri terkait hal tersebut yang terbit pada 2019 lalu,” jelas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Selatan, Heriansyah.

Untuk itu, pihaknya bersama instansi terkait, seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan DPRD Kalimantan Selatan, akan bersama-sama melakukan pembahasan materi revisi aturan agar sejalan dengan aturan yang lebih tinggi.

Baca Juga: Penerapan Kurikulum Merdeka Sekolah di Banjarmasin Masih Minim

Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Kalimantan Selatan, Kombes Pol Totok Lisdiarto mengatakan, saat ini terjadi perubahan fenomena dalam hal penindakan dan pemberantasan yang dilakukan.

Di mana saat ini yang dititikberatkan adalah upaya rehabilitas untuk menyembuhkan para pecandu dari ketergantungan obat-obatan terlarang, yang sayangnya fasilitas itu belum ada di Kalimantan Selatan.

Ia menilai, untuk penindakan sudah cukup karena di lembaga pemasyarakatan isinya 70-80 persen adalah pelaku tindak kejahatan narkoba, yang justru lebih banyak didominasi oleh penyalahguna yang seharusnya masuk ke pusat rehabilitasi.

Apalagi lingkungan di lembaga pemasyarakatan dinilai kurang tepat untuk mendukung rehabilitasi yang akhirnya tak sedikit membuat para pecandu kembali berhubungan dengan narkoba pasca selesai menjalani masa pembinaan.

“Mudah-mudahan kita bisa punya tempat rehabilitasi karena saat ini yang ada baru di Kalimantan Timur saja,” pungkasnya.

Baca Juga: Proyek Puskesmas Mantuil Molor, Kontraktor Dikenakan Denda Per Hari

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm