Find Us On Social Media :
Ilustrasi cara daftar NPWP online lewat HP. (kompas.com)

Cara Daftar NPWP Online Lewat HP Melalui Situs ereg.pajak.go.id

Selando Naendra Radicka - Rabu, 11 Januari 2023 | 19:30 WIB

Sonora.ID - Cara daftar NPWP online lewat HP akan dijelaskan secara detail dalam artikel ini.

Di era modern seperti sekarang, masyarakat tengah dipermudah lantaran pelbagai keperluan birokrasi dapat dilakukan secara online.

Lewat kemudahan tersebut, untuk mengurus berbagai kepentingan sipil, masyarakat tak perlu datang ke kantor institusi terkait, melainkan cukup dengan menggunakan HP yang tersambung saluran internet di mana saja.

Dalam artikel ini, Sonora hendak menjelaskan cara daftar (Nomor Pokok Wajib Pajak) NPWP online yang bisa dilakukan lewat HP.

Bagi masyarakat, NPWP berfungsi sebagai identitas wajib pajak dalam kaitannya dengan pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan di Indonesia.

Di Indonesia, tak sedikit orang masih kebingungan soal cara membuat NPWP pribadi, cara daftar NPWP online, berikut persyaratan yang diperlukan ketika hendak membuat NPWP.

Maka, guna menjawab pelbagai pertanyaan tersebut, berikut Sonora sajikan paparan soal cara daftar NPWP online lewat HP, lengkap dengan persyaratan yang dibutuhkan, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Cara Daftar NPWP Online Lewat HP

Baca Juga: TERBARU, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2023 dan Syaratnya

Meski tak perlu datang ke kantor pajak, cara daftar NPWP online tetap membutuhkan persyaratan yang sama sebagaimana bila seseorang hendak mengurusnya secara offline di kantor.