Find Us On Social Media :
Modus Sewa Kos, Maling di Karanganyar Curi Perhiasan (Kompas.com)

Modus Sewa Kos, Maling di Karanganyar Curi Perhiasan

Arditya Dila - Rabu, 18 Januari 2023 | 12:15 WIB

Solo, Sonora.ID - Waspada dan hati-hati dengan modus pencurian yang dilakukan oleh pasangan RI (37) dan DY (37). Ternyata motif yang dilakukan oleh dua sejoli ini cukup aneh. Awalnya pasangan ini menyewa kos kemudian mengamati kawasan sekitar kos tersebut.

Apabila dirasa keadaan sudah aman, pasangan tersebut mulai beraksi untuk mencuri. Korban yang dicuri perhiasannya bertempat tinggal di daerah Bejen, Karanganyar.

Dilansir dari TribunSolo.com, Adjar Waskito Kompol Purbo selaku Wakapolres Karanganyar mengatakan apabila pasangan tersebut mencuri 16 buah perhiasan emas dan berlian milik guru yang bernama Uniek Martini.

Perhiasan yang dicuri oleh pelaku pencurian berupa cincin, kalung dan liontin. Saat Wakapolres Karanganyar rilis perkara di Mapolres pada hari Selasa, diduga perhiasan-perhiasan tersebut bernilai Rp 80 juta.

Ia juga mengatakan apabila selama indekos disana, kedua tersangka mengamati situasi. Pada saat itu situasi yang paling memungkinkan untuk mencuri menjarah pada harta benda milik korban.

Kedua pelaku mempunyai alat rakitan yang digunakan untuk mencuri. Pada awalnya tersangka membobol pintu kamar korban. Setelah berhasil, keduanya membobol gembok kotak perhiasan milik korban.

Ternyata sebelumnya mereka sudah mencuri pada tanggal 12 November 2022. Aksin pertama berhasil dilakukan, mereka mengulangi pencurian itu pada 27 Desember 2022.

Mereka melakukan aksinya saat korban sedang bepergian. Korban baru menyadari apabila perhiasannya hilang saat dia ingin pergi ke kondangan. Korban kaget melihat kotak perhiasan yang sudah kosong.

Setelah kasus ini dilaporkan ke polisi, tim resmob dan unit reskrim melakukan penyelidikan dan mengarah pada dua tersangka tersebut.

Baca Juga: 5 Arti Mimpi Maling Masuk Rumah yang Justru Jadi Isyarat Kesuksesan!