Find Us On Social Media :
DLH Boyolali Edukasi Warga dan Pindahkan Sampah di TPS Katon (Kompas.com)

DLH Boyolali Edukasi Warga dan Pindahkan Sampah di TPS Katon

Nafila Cholifah - Kamis, 9 Februari 2023 | 13:15 WIB

Solo, Sonora.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Boyolali menutup tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Desa Ketaon, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Rabu (8//2/2023).

Timbunan sampah yang memenuhi cekungan dinding Kali Pepe dikeruk dengan bantuan alat berat. Sampah itu kemudian dimasukkan ke bak truk dump. Kemudian timbunan sampah yang ada di dinding Kali Pepe itu pun diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) Winong. Diperkirakan dalam kurun 2-3 hari, pengangkutan timbunan sampah itu bisa selesai.

Wiwis Trisiwi Handayani, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Boyolali mengatakan setelahnya sisa sampah di dinding sungai akan dilakukan penimbunan tanah. Kemudian, nantinya akan ditanami dengan tumbuhan.

“Hari ini mulai kita bongkar (timbunan) sampahnya. Selanjutnya akan kita tanam tanaman-tanaman,” jelas Wiwis kepada wartawan, Rabu (8/2/2023).

Untuk mencegah pembuangan sampah di lokasi tersebut, pihak DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Boyolali juga mulai memberikan edukasi kepada pengelola TPS (tempat pembuangan sampah) liar ini.

Sebab, tempat pembuangan sampah (TPS) liar tersebut ternyata ada pihak yang mengelola. Beberapa orang Nampak berjaga selama proses pengerukan sampah ini.

Baca Juga: Pemkot Bandung Desak Pemprov Jabar Segera Operasikan TPA Legok Nangka

Menurut beberapa orang yang berjaga, sampah yang dibuang itu tidak hanya berasal dari Desa Ketaon saja. Melainkan, dari berbagai daerah di luar kabupaten Boyolali juga membuah sampah di TPS l

Beberapa orang sudah mulai diberikan edukasi untuk bekal pemilahan sampah dan melakukan pengolahan agar nantinya sampah tersebut memiliki nilai ekonomis yang menjanjikan.

“Misal yang sampah organik bisa untuk pakan maggot, lalu maggot bisa dijual. Untuk anorganik dikumpulkan dan bisa dijual. Kalau kesulitan menjual, nanti kita bantu,” terang Wiwis.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar Pemerintah Kecamatan Banyudono melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Agar nantinya tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) di Desa Katon.

Nantinya, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Boyolali juga kan memasang plakat larangan pembuangan sampah di lokasi tersebut. Selain itu, pihaknya juga mendorong masyarakat agar bisa mengolah sampah rumah tangga secara mandiri.

“Kalau hanya ditutup, nanti akan ada lagi yang buah sampah di situ. Makanya kita edukasi supaya mengelola sampah,” tutur Wiwis.

Baca Juga: KPU Riau Adakan Rakor TPS Lokasi Khusus, Guna Menjaga Hak Suara Warga Negara