Pemkot Bandung Desak Pemprov Jabar Segera Operasikan TPA Legok Nangka

24 Januari 2023 21:00 WIB
Penumpukan Sampah
Penumpukan Sampah ( Dok. Badan Litbang Kemendagri)


Bandung, Sonora.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung terus berupaya menangani dan mengantisipasi penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) akibat kendala pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

"Kendalanya ada di TPA. Alat berat mengalami kerusakan dan jalannya licin. Ditambah manuver pembuangan sempit mengakibatkan proses pembuangannya menjadi lama," ucap Kepala DLH Kota Bandung, Dudy Prayudi beberapa waktu lalu di Bandung.

"Karena masalah tersebut akibatnya ada antrean panjang dan terjadi keterlambatan," tutur Dudy.

Akibat adanya keterlambatan, pihaknya secara bertahap tetap mengangkut sampah di TPS, terutama yang terjadi kelebihan kapasitas.

"Nanti dilihat sudah sampai sejauh mana penumpukan di TPS kalau sudah sangat overload itu yang menjadi prioritas utama kami," tegas Dudy.

Baca Juga: Ratusan Miliar Rupiah Demi Tingkatkan Kehandalan Pelayanan Rumah Sakit

Selain itu, Dudy mengaku, fokus mengangkut sampah-sampah yang menumpuk di jalan protokol di Kota Bandung.

"Prioritas kami agar sampah sampah tidak ada di jalan protokol. Kedua, sampah yang ada di TPS secara bertahap kita upayakan segera diangkut ke TPA Sarimukti," katanya.

Saat ini, terdapat 135 TPS yang ada bangunan dan 15 berupa transfer depo dengan volume sampah harian Kota Bandung 1.200 ton per hari.

"Saat ini hanya bisa menampung antara 900-1.000 ton per hari," ungkap Dudy.

Mengingat volume sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti terus meningkat, pihaknya mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) untuk segera dioperasikannya TPS Legok Nangka yang ada di Kabupaten Bandung.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm