Find Us On Social Media :
Pengertian, fungsi, ciri, unsur, dan contoh lembaga politik. (Freepik.com)

Lembaga Politik: Pengertian, Fungsi, Unsur, Ciri, dan Contoh

Arista Estiningtyas - Sabtu, 18 Maret 2023 | 11:13 WIB

Sonora.ID - Dalam setiap masyarakat baik itu masyarakat kecil seperti suku hingga ke sebuah negara tentu membutuhkan sosok yang diberikan kekuasaan atau kewenangan untuk mengatur, memberikan sanksi terhadap tindakan anggota yang menyimpang serta menyejahterakan anggotanya.

Keseluruhan tata nilai dan norma yang berkaitan dengan kekuasaan tersebutlah yang dinamakan dengan lembaga politik, seperti yang dikutip dari buku Sosiologi untuk SMA dan MA Jilid 3.

Secara lebih jelasnya lembaga politik dapat juga diartikan sebagai perangkat aturan dan status yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang.

Baca Juga: 5 Teori Penyimpangan Sosial Lengkap dengan Bentuk Penyimpangannya

Fungsi Lembaga Politik

Lembaga politik ini memiliki beberapa fungsi dan peranan dalam masyarakat, yakni sebagai berikut.

1. Memelihara Ketertiban di Dalam (Internal Order)

Lembaga politik memelihara ketertiban di dalam masyarakat dengan wewenang yang dimilikinya baik menggunakan cara persuasif maupun paksaan fisik.

Lembaga politik bertindak sebagai pemaksa hukum; menyelesaikan konflik yang terjadi di antara anggota masyarakat secara adil sehingga anggota masyarakat dapat hidup dengan tenteram.

2. Menjaga Keamanan di Luar (External Security)

Artinya, lembaga politik dengan menggunakan alat-alat yang dimilikinya berusaha mempertahankan negara dari ancaman atau serangan yang datang dari negara lain baik melalui jalan diplomasi ataupun dengan perang.