Find Us On Social Media :
Ilustrasi Hukum Pakai Lipstik saat Puasa (Freepik.com)

Hukum Pakai Lipstik saat Puasa, Ahli: Puasa Jadi Batal Kalau…

Prameswari Sasmita - Jumat, 24 Maret 2023 | 09:00 WIB

Sonora.ID - Penampilan fisik adalah salah satu hal yang penting dan diperjuangkan bagi banyak orang, termasuk para perempuan. Itu sebabnya banyak kosmetik atau makeup yang dimiliki oleh perempuan untuk menunjang penampilan mereka.

Tak hanya itu, berbagai pekerjaan juga menuntut perempuan untuk bisa berpenampilan menarik, salah satu caranya adalah dengan ber-makeup.

Dengan banyaknya kosmetik yang ada, satu produk yang tidak pernah terlewatkan bahkan selalu dibawa adalah produk bibir alias lipstik.

Lalu apakah menggunakan lipstik pada saat puasa bisa membatalkan puasa? Bagaimana hukumnya?

Menjawab hal tersebut, dikutip dari Tribunnews.com, seorang Dosen Perbandingan Mazhab UIN Alauddin Makassar, Dr. Zulhasari Mustafa memaparkan penjelasan terkait hal tersebut.

Hukum pakai lipstik saat puasa

Meski berpuasa, umat Islam masih tetap menjalankan tanggung jawab dan pekerjaan seperti sedia kala, sehingga beberapa perempuan pun tetap harus tampil rapi dan menarik meski sedang menjalankan puasa.

Menggunakan lipstik apakah bisa membatalkan puasa?

Zulhasari menegaskan bahwa apapun produk kecantikan yang ditujukan untuk obat, kecantikan, atau tujuan lainnya, bukan sesuatu yang membatalkan puasa.

Baca Juga: Bolehkah Puasa Ramadhan Tanpa Sahur? Berikut Penjelasan Hukumnya