Find Us On Social Media :
Cara cek pajak kendaraan Jateng (Samsat Keliling)

3 Cara Cek Pajak Kendaraan Jateng dengan Mudah, Bisa Lewat Online atau SMS!

Sienty Ayu Monica - Senin, 8 Mei 2023 | 15:00 WIB

Sonora.ID – Dengan kemajuan teknologi, kini masyarakat semakin mudah untuk melaksanakan berbagai hal termasuk cek pajak kendaraan online. Berikut ini cara cek pajak kendaraan Jateng.

Ada beberapa metode yang bisa kamu lakukan ketika kamu ingin melakukan cek pajak kendaraan Jateng (Jawa Tengah). Kamu bisa mengecek secara online atau dengan melalui SMS.

Informasi tentang cara cek pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jawa Tengah (Jateng) penting untuk diketahui.

Terutama bagi kamu yang ingin membeli kendaraan bekas. Dengan melakukan cek pajak kendaraan, kamu akan mengetahui berapa biaya yang dibutuhkan.

Pasalnya, beberapa penjual kendaraan bekas terkadang membiarkan pajak kendaraan tidak terbayarkan sehingga harga jualnya lebih murah.

Baca Juga: Bisa Lewat HP! Ini 5 Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Timur yang Mudah dan Praktis

Cara cek pajak kendaraan Jateng

Cara cek pajak kendaraan Jateng bisa dilakukan secara online maupun secara langsung. Jika memilih cara online, cek pajak kendaraan di Jateng bisa dengan mengakses situs web e-samsat atau mengunduh aplikasi New SAKPOLE

Aplikasi New SAKPOLE resmi dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan

Selain itu, cek pajak kendaraan Jateng juga dapat dilakukan dengan mengirim SMS ke nomor 9600.

Sedangkan pilihan lainnya dari cara cek pajak kendaraan Jateng adalah dengan mendatangi kantor Samsat yang tersebar di berbagai Kabupaten atau Kota di Jawa Tengah.