Find Us On Social Media :
: Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat menerima pimpinan Shrimp Club Indonesia (SCI)/ Perkumpulan Petambak Udang Indonesia (PPUI), di Istana Wakil Presiden, Senin (08/05/2023) (BPMI Setwapres)

Ma'ruf Amin akan Bahas Investasi dan Perizinan Tambak Udang di Sidang Kabinet

Lia Muspiroh - Senin, 8 Mei 2023 | 18:35 WIB

Sonora.ID - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menerima pimpinan Shrimp Club Indonesia (SCI)/ Perkumpulan Petambak Udang Indonesia (PPUI), di Istana Wakil Presiden, Senin (08/05/2023).

Dalam kesempatan itu Wapres menerima keluhan perizinan tambak udang.

"Produksi udang nasional target dari KKP pada 2024 itu naik 2,5 kali lipat. Kami merasa itu akan sangat sulit karena kami di lapangan banyak menghadapi kendala, terutama terkait perizinan yang mencapai 21 item,” ujar Haris Muhtadi, Ketua SCI.

Pada tahun 2022, nilai ekspor udang mencapai sekitar USD2,2 miliar. Jumlah ini merupakan 42% dari besaran nilai ekspor produk perikanan secara keseluruhan yang mencapai USD5,71 miliar.

Kendati demikian, para penambak udang di Indonesia ternyata masih mengalami banyak kendala.

Tingginya jumlah perizinan yang harus dimiliki oleh penambak juga diperumit dengan proses pengurusan perizinan ke sekitar 5 kementerian/lembaga berbeda.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Minta Pejabat Rangkap Ketum Parpol Tetap Fokus Bekerja

Sebelum memohon audiensi dengan Wapres, pihaknya telah berdiskusi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Perdagangan, tetapi belum menemui jalan keluar terkait beberapa peraturan yang tumpang tindih.

Selain itu, lanjut Haris, ketidaksinkronan peraturan pemerintah pusat dan pemerintah daerah mempersulit operasional budidaya tambak di lapangan.

“Antara keputusan pemerintah pusat dan pemerintah daerah seringkali tidak sinkron, sehingga mempersulit kami, baik yang sudah berjalan maupun yang hendak ekspansi,” tutur Haris.