Find Us On Social Media :
Tujuan dan fungsi BUMN. (Kompas Money)

Fungsi dan Tujuan BUMN di Indonesia yang Jarang Diketahui

Kumairoh - Kamis, 11 Mei 2023 | 11:30 WIB

Sonora.ID - BUMN merupakan singkatan dari Badan Usahan Milik Negara yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh negara.

Pada mulanya, perusahaan negara disebut dengan Perusahaan Negara (PN). Namun seiring berjalannya waktu, namanya berubah.

Berbagai sektor badan usaha tersebut meliputi transportasi, pertanian, telekomunikasi, perdagangan, listrik, hingga konstruksi. Beberapa contoh perusahaan BUMN adalah Pertamina, PLN, Garuda Indonesia, serta berbagai Bank.

Tujuan BUMN

Dikutip dari laman resmi Kementerian BUMN, tujuan dari BUMN adalah bisa turut hadir sebagai bagian dari pembangunan Indonesia secara langsung melalui keterlibatan dalam proyek-proyek strategis nasional.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Rekrutmen BUMN 2023 Disertai Jadwal dan Tipsnya

Sementara tujuan BUMN dalam perekonomian nasional secara tidak langsung yaitu melalui kontribusi penerimaan negara seperti setoran dividen, setoran pajak maupun melalui penerimaan bukan pajak lainnya yang jumlahnya setiap tahun terus meningkat.

Secara umum apabila mengacu pada UU Nomor 19 Tahun 2003, tujuan BUMN adalah sebagai berikut:

1. Memberi sumbangan untuk perkembangan perekonomian Indonesia secara umum dan penerimaan negara secara khusus

2. Mengejar keuntungan Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyedia barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak