Find Us On Social Media :
Persamaan dan Perbedaan Dasar Negara yang Diusulkan oleh Para Pendiri Negara. (Kompas.com)

Persamaan dan Perbedaan Dasar Negara yang Diusulkan oleh Para Pendiri Negara

Kumairoh - Selasa, 16 Mei 2023 | 09:35 WIB

Sonora.ID - Persamaan dan perbedaan dasar negara yang diusulkan oleh para pendiri negara perlu diketahui untuk menumbuhkan rasa cinta Tanah Air.

Pancasila merupakan dasar negara yang lahir dari usulan bapak bangsa atau The Founding Fathers Indonesia.

Perumusan dasar negara Indonesia diusulkan oleh tiga tokoh pendiri bangsa, yaitu Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno.

Dasar negara tersebut diusulkan oleh para pendiri negara saat sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Sidang tersebut berlangsung pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945.

Dikutip dari buku 'Saya Indonesia Saya Pancasila' ada tiga persamaan dasar negara yang diusulkan para pendiri negara.

Baca Juga: Peran BPUPKI dalam Perumusan Dasar Negara, Materi Kelas 7 SMP

Persamaan dan Perbedaan Dasar Negara yang Diusulkan oleh Para Pendiri Negara

Adanya persamaan dari materi dan semangat yang sama, jumlah butirnya lima, dan isinya juga sama.

Sedangkan perbedaannya adalah rumusan kalimatnya berbeda, dan juga sila-sila yang diusulkan pun berbeda.

Soekarno merumuskan dasar negara yaitu kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang berkebudayaan.