Find Us On Social Media :
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat jumpa pers seputar Ponpes Al Zaytun di Gedung Sate Bandung, Senin (19/6/2023). (Sonora Bandung/Indra Gunawan)

Ridwan Kamil Bentuk Tim Investigasi untuk Tuntaskan Kekisruhan di Ponpes Al-Zaytun

Indra Gunawan - Selasa, 20 Juni 2023 | 10:20 WIB
Bandung, Sonora.ID - Imbas dari adanya beragam peristiwa yang meresahkan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, yang terjadi belakangan ini, membuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi atas keresahan tersebut.
 
"Diduga ada aliran sesat di Ponpes tersebut, dan hari ini kami sudah membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi secara mendalam atas dugaan itu," ucap Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Senin (19/6/2023) sore.
 
"Ya, ini merupakan respon dari hasil pertemuan kami bersama Kesbangpol Jabar, para ulama dan juga ormas Islam. Tim ini akan mulai bekerja Selasa (20/6) besok sampai tujuh hari ke depan," tutur Ridwan Kamil.
 
Menurutnya ini adalah langkah yang baik dan positif, karena dengan adanya tim investigasi ini, dapat memberikan kesempatan bagi pengelola Ponpes Al-Zaytun untuk memberikan penjelasan.
 
Baca Juga: 23 Perjalanan KAJJ dari DAOP 2 Bandung Terapkan Aturan Terbaru Naik Kereta Api
 
"Karena prinsip kita harus hati-hati, berkeadilan dan tabbayun. Jadi diberi ruang itu dulu. Tim akan bekerja selama tujuh hari, nanti kita lihat hasilnya," ucapnya.
 
Bila nantinya dari hasil investigasi ditemukan pelanggaran, maka Pemprov Jawa Barat akan menyerahkan sepenuhnya kepada ketetapan hukum yang berlaku di Indonesia.
 
"Kalau hasilnya ternyata ada pelanggaran-pelanggaran secara fikih, syariat dan lainnya. Juga berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi terhadap norma hukum yang ada di Indonesia oleh pihak terkait, maka akan ada tindakan-tindakan administrasif, hukum dan lain-lain, tapi belum bisa disimpulkan karena timnya baru akan berkerja selama tujuh hari," tegas Ridwan Kamil.
 
Dia melanjutkan, sikap ini merupakan langkah strategis bagi Pemprov dalam menjawab keresahan masyarakat akan tindak tanduk Ponpes Al-Zaytun dalam menjalankan pendidikan bagi para santri.
 
Baca Juga: Pada Tanggal 12 dan 13 Juni Jembatan Cimanuk Akan Ditutup Sementara 
 
"Jadi intinya hanya dua poin saja. Kami merespon keresahan yang ada di masyarakat, kami harus merespon dengan data yang lengkap. Oleh karena itu dibutuhkan pengumpulan fakta dan data selama tujuh hari oleh tim investigasi," paparnya.
 
Maka dari itu, Gubernur mengimbau kepada pengelola Al-Zaytun untuk dapat kooperatif selama tim investigasi melakukan tugasnya, agar permasalahan yang terjadi saat ini dapat segera tuntas.