Find Us On Social Media :
Tim Uji Laik Fungsi (ULF) dua ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). ()

Perkuat Jalur Logistik ke Pelabuhan Kuala Tanjung, Dua Ruas JTTS Di Uji Laik Fungsi

Rini Aprianty - Senin, 28 Agustus 2023 | 16:45 WIB

 

Medan, Sonora.ID – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) dan anak usahanya yang bergerak di bidang pengusahaan jalan tol PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) telah melaksanakan serangkaian Uji Laik Fungsi (ULF) dua ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).  

Kedua ruas itu adalah Jalan Tol Indrapura – Kisaran Seksi 1 Indrapura – Lima Puluh sepanjang 15,6 km pada Selasa (22/8) hingga Rabu (23/8), dan Jalan Tol Gate-to-Gate Tebing Tinggi – Indrapura (Seksi 1 dan sebagian Seksi 2) sepanjang 28,3 km mulai Kamis (24/8) hingga Jumat (25/8). 

Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro mengatakan kegiatan ULF dilakukan untuk menguji spesifikasi terhadap teknis persyaratan dan perlengkapan jalan yang ada di ruas jalan tol guna memenuhi standar manajemen dan keselamatan lalu lintas. 

“Selain untuk memenuhi standar, kami berharap dapat mengakselerasikan pengoperasian dua ruas jalan tol ini, utamanya meningkatkan konektivitas untuk mendukung kegiatan ekonomi di Sumatera Utara,” ujar Koentjoro. 

Dalam kegiatan ini, tim penguji terbagi menjadi 3 sub tim, yakni Sub Tim 1 Bidang Keselamatan dan Manajemen Lalu Lintas Jalan, Sub Tim 2 Bidang Sarana Jalan, Jembatan dan Bangunan Pelengkap, dan Sub Tim 3 Bidang Operasi dan Administrasi. 

Lebih detail, lingkup pemeriksaan pada Jalan Tol Indrapura – Kisaran Seksi 1 Indrapura – Lima Puluh menjadi 2 jalur, yakni Jalur A mainroad STA 109+100 s.d STA 124+700 dan Jalur B sebaliknya. 

Sementara Jalan Tol Gate-to-Gate Tebing Tinggi – Indrapura (Seksi 1 dan sebagian Seksi 2) juga dibagi menjadi 2 jalur pemeriksaan, yakni Jalur A dan B. Seksi 1 (Tebing Tinggi - Inderapura) KM 86+250 s.d KM 106+650.

Seksi 2 (Tebing Tinggi - Inderapura) KM 106+650 s.d KM 109+100. Akses (Akses Kuala Tanjung - Indrapura) KM 102+200 T s.d KM 107+600 T secara menerus ke arah Indrapura.  

Tidak hanya spesifikasi jalan, kesiapan sarana operasional pada kedua jalan tol ini juga menjadi salah satu poin dalam lingkup pemeriksaan, seperti tersedianya sejumlah kendaraan patroli, kendaraan derek, ambulan, hingga alat transaksi di gerbang tol. 

Kegiatan ULF ini juga melibatkan berbagai instansi, antara lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Korlantas Polri, Keselamatan Keamanan Jalan Jembatan Bina Teknik (KKJJ), Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Baca Juga: Ramaikam MIDF, Bobby Nasution Ikut Senam Bersama Ribuan Masyarakat