Find Us On Social Media :
ilustrasi KK, Syarat dan Cara Membuat Kartu Keluarga (KK) Baru (Tribun WOW)

Syarat dan Cara Membuat Kartu Keluarga (KK) Baru, Informasi Lengkap!

Syahidah Izzata Sabiila - Senin, 18 September 2023 | 12:00 WIB

Sonora.ID - Artikel ini akan mengulas tentang syarat dan cara membuat kartu keluarga (KK) baru yang bisa diikuti.

KK merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia.

KK berisi informasi tentang data Kepala Keluarga dan seluruh anggota keluarga.

Saat seseorang menikah atau pindah domisili, biasanya diperlukan untuk membuat KK baru.

Berikut syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan.

Baca Juga: Syarat dan Cara Ganti Foto KTP Terbaru, Cek di Sini

Syarat Membuat KK Baru

Dikutip dari laman Kompas.com,  ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan untuk membuat Kartu Keluarga (KK) baru, antara lain:

Syarat Membuat KK Baru untuk yang Baru Menikah

Untuk pasangan yang baru menikah, syarat membuat KK adalah: