Find Us On Social Media :
Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Saurlin Siagian dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023). (KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya) ()

Komnas HAM: Ada Dugaan Penggunaan Kekuatan Berlebihan di Pulau Rempang

Shesa Uli - Selasa, 19 September 2023 | 14:37 WIB

Sonora.id - Bentrok penolakan relokasi antar warga dan aparat di Pulau Rempang, Kepulauan Riau pecah pada Kamis, tanggal 7 september 2023.

Akibat bentrokan ini, puluhan warga setempat menjadi korban kekerasan, ditambah lagi adanya temuan selongsong peluru gas air mata di atas atap dan di dekat pagar dalam sekolah.

Komnas HAM menilai ada dugaan penggunaan kekuatan berlebihan dalam penanganan warga di Pulau Rempang. Untuk itu Komnas HAM sudah mengirimkan tim ke lapangan untuk mencari fakta yang terjadi.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Saurlin P. Siagian dalam wawancaranya dengan Sonora di program Sonora Pagi pada Senin, (18/9) membenarkan bahwa sudah ada tim yang turun ke Pulau Rempang dan akan dilakukan rapat untuk menganalisis beberapa temuan di lapangan.

Baca Juga: Aksi Solidaritas Mahasiswa Kalsel, Suarakan Lima Tuntutan ke Pemerintah dan Komnas HAM

"Kita juga melihat adanya pengerahan aparat yang jumlahnya besar sekali, tidak hanya Polri tapi juga TNI. Jadi, kita melihat ada dugaan penggunaan kekuatan yang berlebihan untuk sebuah konflik pertanahan" ujar Saurlin dalam wawancara melalui telpon dengan Shesa Uli, Penyiar Radio Sonora Jakarta.

Permasalahan Pulau Rempang, menurut Saurlin, akhirnya menjadi isu nasional dan mendapat tanggapan luas dari berbagai daerah di Indonesia, ini karena jumlah aparat yang cukup besar dan penanganan yang berlebihan. Padahal, seharusnya hal ini bisa diselesaikan dengan pendekatan dialog.

"Seharusnya dari kementerian terkait yang mendekatinya, misalnya membicarakan soal tanah, ada Kementerian ATR/BPN. Terkait dengan status mereka disana, warga dan desa mana, ada Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, juga KLHK tentang pendudukan lahan dan Kementerian Kehutanan juga harusnya turut melakukan sosialisasi. Bukan dengan pengerahan kekuatan seperti yang kita saksikan. Saya kira publik juga sedang marah dengan peristiwa itu, kita bisa memahaminya" kata Saurlin.

Tugas seluruh aparat negara adalah melindungi warga negara, termasuk dalam konflik Pulau Rempang. Melihat dari konflik ini, Saurlin berharap agar tidak ada upaya paksa dan dahulukan dialog dan pendekatan kemanusiaan. Pendekatan ini dilakukan agar tidak menimbulkan korban baru dan hal-hal yang tidak diinginkan agar tidak terjadi di Pulau Rempang.

Baca Juga: Terima Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Bobby Nasution: Perlu Edukasi Agar Korban Melapor

Tidak hanya korban jiwa, namun juga ada beberapa masyarakat yang ditahan akibat konflik yang terjadi di Pulau Rempang. Menanggapi hal tersebut, Saurlin mengatakan hal tersebut akan dibahas dalam rapat lebih lanjut.

Proyek pembangunan Rempang Eco City harusnya dapat memberikan situasi masyarakat yang lebih baik dan bukan sebaliknya.

Terkait dengan mediasi, pihak Komnas HAM sudah menerima pengaduan tersebut. Komnas HAM sudah melakukan langkah-langkah mediasi, sudah memanggil berbagai pihak terkait seperti dari badan pengelolaan Batam dan beberapa pihak lainnya untuk mendapatkan beberapa keterangan.