Find Us On Social Media :
Rumah tidak layak huni di Penajam Paser Utara (PPU). (Istimewa)

160 Unit Rumah Masuk Program Penanganan RTLH dari APBN

Etty Hariyani - Senin, 13 November 2023 | 11:40 WIB

Penajam, Sonora.ID - Sebanyak 160 unit rumah di Kabupaten PPU mendapatkan bantuan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Rumah tersebut tersebar di Maridan, Sotek, Gunung Seteleng, Binuang, Sesulu, Rawa Mulya, Sebakung Jaya, Babulu Darat serta Gunung Mulia.

“Realisasi pelaksanaan APBN sudah 100 persen. Tetapi kita sifatnya hanya fasilitasi saja. Untuk pelaksanaan mereka semua,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Disperkim PPU Khairil Achmad, Kamis (9/11/2023).

Sementara itu, untuk pola penanganan APBN ditangani secara swakelola. Dengan membentuk semacam kelompok masyarakat. Tenaga konstruksi atau tukangnya, juga dibentuk dari kelompok masyarakat tukang.

Sementara pendanaannya, sistem pencatatan pengurangan nominal uang atau debit setelah material tercatat dan diketahui oleh penerima.

Baca Juga: Pj Bupati PPU Makmur Marbun Membuka Resmi Forum Jakon

“Misalnya, kayu, bata dan pasir sekian. Jadi nanti setiap material dikirim, mereka (penerima) harus menceklis untuk memastikan barang tersebut,” terangnya.

“Kami dari Dinas Perkim PPU itu terlibatnya hanya mendampingi masyarakat dengan member pemahaman terkait kondisi material yang datang,” tambah Khairil.

Untuk nilai bantuan RTLH per unitnya sebesar Rp20 juta. Dengan total Rp32.000.000.000 untuk 160 unit.

Dari nilai Rp 20 juta tersebut dibagi menjadi Rp17,5 juta untuk material sedangkan sisanya Rp2,5 juta untuk upah tukang.