Find Us On Social Media :
Pemkab PPU melalui Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah (Setda) PPU menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Keprotokolan di lingkungan Pemkab PPU yang diikuti seluruh perangkat daerah serta unsur instansi vertikal di Kabupaten PPU dengan narasumber Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Syarifah Alawiyah bertempat di Aula lantai I Kantor, Setkab PPU, baru-baru ini. (Istimewa)

Bersiap Jadi Serambi IKN, Pemkab PPU Gelar Bimtek Keprotokolan

Etty Hariyani - Kamis, 30 November 2023 | 08:46 WIB

PENAJAM, Sonora.id - Seiring dengan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), pemahaman dan keterampilan dalam keprotokolan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser Utara (PPU) perlu ditingkatkan.

Pemkab PPU melalui Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah (Setda) PPU menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Keprotokolan di lingkungan Pemkab PPU yang diikuti seluruh perangkat daerah serta unsur instansi vertikal di Kabupaten PPU dengan narasumber Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Syarifah Alawiyah bertempat di Aula lantai I Kantor, Setkab PPU, baru-baru ini.

Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun saat membuka bimtek keprotokolan menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten PPU.

“Bimtek yang pertama kali dilaksanakan ini sangat strategis dengan kondisi PPU hari ini, khususnya dalam tata keprotokolan untuk mendukung berjalannya agenda pemerintahan yang dilakukan baik itu yang berhubungan dengan menjaga ketertiban, keberlanjutan, dan etika dalam pemerintahan daerah,” ujar Makmur Marbun.

Baca Juga: Zainal: Bahan Baku Air Bersih di Babulu Laut Juga Prioritas Utama

Dia turut menerangkan, seiring Kabupaten PPU, sebagai bagian dari wilayah yang terlibat dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, diharapkan akan menjadi tuan rumah bagi berbagai kegiatan dengan melibatkan pejabat pemerintahan tingkat nasional dan internasional. Karenanya, pemahaman dan keterampilan dalam keprotokolan menjadi semakin penting sebagai persiapan menyambut tamu-tamu penting dalam konteks perubahan besar yang sedang terjadi.

Lebih lanjut, Makmur menekankan bahwa keprotokolan bukan sekadar formalitas, melainkan jembatan yang menghubungkan daerah dengan para tamu, yang dapat memperkuat citra daerah di mata dunia. Dalam konteks ini, bimtek keprotokolan bukan hanya respons terhadap kebutuhan internal, tetapi juga langkah proaktif dalam menghadapi perubahan signifikan yang akan datang.

“Peningkatan keterampilan dalam keprotokolan menjadi modal berharga untuk menjaga wibawa dan profesionalisme dalam setiap interaksi dengan tamu-tamu penting, baik dalam kunjungan resmi maupun kegiatan pemerintahan lainnya. Ia yakin bahwa dengan informasi dan pengalaman yang dibagikan dalam bimbingan teknis ini, protokoler di Kabupaten PPU akan lebih siap dan mampu menjawab tantangan kompleks dalam melaksanakan tugas keprotokolan di lingkup pemerintahan daerah,”harapnya.

Oleh karena itu, tambahnya bimtek ini juga dianggap sebagai wadah interaktif untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman. Diharapkan semua peserta untuk aktif bertanya, berdiskusi, dan berkolaborasi, karena kebersamaan ini diharapkan menciptakan lingkungan yang mendukung pertukaran ide dan pemahaman yang lebih baik.

Baca Juga: Dukung Industri Perikanan di PPU, Wakidi: Kita Tunggu Siapa Investornya

Selaras dengan ini, Kabag Humas dan Protokol, M Daud, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan bimtek keprotokolan merujuk pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan. Kegiatan ini bertujuan memberikan panduan, pemahaman, dan keterampilan kepada pegawai perangkat daerah di Kabupaten PPU, untuk memastikan tindakan protokoler sesuai dengan aturan, etika, dan standar yang berlaku.

Daud menambahkan bahwa melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman dan kemampuan para pegawai perangkat daerah dalam menjalankan tugas protokoler dapat ditingkatkan. Sebanyak 57 peserta dari berbagai perangkat dan unsur instansi vertikal di lingkup Kabupaten PPU yang diharapkan dapat menjalankan tugas protokoler dengan baik dan sesuai dengan standar serta ketentuan yang berlaku. (Adv)