Find Us On Social Media :
Ilustrasi tempat pemungutan suara (TPS). (Kompas.id)

Persyaratan PTPS Pemilu 2024 Lengkap dengan Jadwal, Tugas, dan Honor

Christine Sheptiany - Rabu, 13 Desember 2023 | 12:36 WIB

Sonora.ID - Simak persyaratan PTPS 2024 lengkap dengan jadwal, tugas, honor, dan berkas pendaftaran.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024.

PTPS memiliki tugas untuk mengawasi dan mencegah kecurangan pada Pemilu 2024. Berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020 pasal 23, pengawas TPS (PTPS) dibentuk oleh panwaslu kecamatan/panwas kecamatan.

Jadwal Pendaftaran PTPS Pemilu 2024

PTPS dibentuk paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan dibubarkan paling lambat 7 hari setelah hari pemungutan suara.

Jika mengacu pada ketentuan tersebut, jadwal pendaftaran PTPS Pemilu 2024 akan dimulai pada 22-23 Januari 2024. Sebab, Pemilu 2024 diselenggarakan pada 14 Februari 2024.

Tugas PTPS Pemilu 2024

Berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020 pasal 23, dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban penyelenggaraan pengawasan Pemilu atau Pemilihan, Pengawas TPS menyelenggarakan beberapa fungsi, meliputi:

Baca Juga: Pendaftaran LPDP 2024 Lengkap dengan Jadwal, Syarat, dan Link

Honor PTPS Pemilu 2024