Find Us On Social Media :
Ilustrasi Pas Foto untuk KPPS Pemilu 2024 Warna apa (Dok. Kontan.co.id)

Pas Foto untuk KPPS Pemilu 2024 Warna apa? Ini Ukuran dan Ketentuannya

Debbyani Nurinda - Kamis, 14 Desember 2023 | 13:53 WIB

Sonora.ID – Pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024 sudah dimulai sejak 11 Desember 2023 kemarin.

Salah satu persyaratan untuk mendaftar sebagai anggota KPPS adalah melampirkan pas foto sesuai ketentuan.

Sebelum melampirkan pas foto untuk KPPS Pemilu 2024, ada baiknya bagi pelamar untuk mengetahui warna dan ukuran pas foto yang sesuai ketentuan.

Artikel ini akan membahas pas foto untuk KPPS warna apa dan berapa ukurannya.

Berdasarkan PKPU Nomor 8 tahun 2022, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan suatu kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Baca Juga: Contoh Surat Keterangan Sehat KPPS Pemilu 2024, yang Perlu Diperiksa dan Biayanya

Tugas KPPS adalah melakukan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Regulasi itu menjelaskan bahwa anggota KPPS berjumlah 7 orang yang berasal dari anggota masyarakat di sekitar TPS.

Mereka yang terpilih harus memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kembali ke pembahasan awal, ada beberapa hal mengenai pas foto untuk KPPS Pemilu 2024 yang perlu diperhatian, yaitu di antaranya ukuran dan warna.

Lantas pas foto untuk KPPS warna apa? Kemudia berapa ukurannya?