Find Us On Social Media :
Ilustrasi ibu hamil. Besaran, kriteria, dan cara mendapatkan bansos ibu hamil. (Pixabay/Cindy Parks)

Bansos Ibu Hamil: Besaran, Kriteria Penerima, dan Cara Mendapatkan

Nisa Hayyu Rahmia - Senin, 18 Desember 2023 | 19:10 WIB

Sonora.ID - Bansos ibu hamil merupakan bantuan dalam bentuk uang tunai yang menjadi bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Program ini dicanangkan oleh Kementrian Sosial (Kemensos) kepada keluarga miskin (KM). 

Bukan hanya ibu hamil, bantuan ini juga menyasar balita, siswa sekolah, hingga lansia.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online lewat HP, Dilakukan lewat Aplikasi Cek Bansos

Lantas, berapa besaran bansos ibu hamil?

Ibu hamil mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3 juta per tahun dengan dibagi menjadi empat tahap.

Total Rp3 juta dalam empat tahap tersebut dibagi rata. Jadi, ibu hamil penerima manfaat akan mendapat Rp750 ribu per tahapnya.

Kriteria Penerima Bansos Ibu Hamil

Penerima bansos ibu hamil yang tergolong dalam komponen kesehatan memiliki kriteria dan syarat sendiri, yakni:

Cara Mendapatkan Bansos Ibu Hamil