Find Us On Social Media :
Jabar Quick Response (JQR). (Dok. JabarProv)

Program JQR Masih Berlanjut

Indra Gunawan - Kamis, 4 Januari 2024 | 13:35 WIB

Bandung, Sonora.ID - Program Jabar Quick Respon (JQR) yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) masih terus berlanjut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar Ika Mardiah menegaskan bahwa program JQR masih ada, hanya tim yang ada di dalamnya yang resmi dibubarkan pada akhir 2023.

"Program JQR masih ada, dan dilanjutkan oleh OPD. Pak Pj Gubernur hanya membubarkan tim yang ada di dalam JQR tersebut," ucap Ika dalam siaran persnya, Kamis (4/1/2024).

Tim hasil bentukan Gubernur Ridwan Kamil ini, menurut Pj Gubernur Bey Machmudin, sudah sangat baik dalam bertugas mengedepankan layanan sosial kemanusiaan yang bersifat darurat secara cepat dan tanggap di Jawa Barat.

"JQR telah menjadi model respons cepat dalam menangani pengaduan masyarakat melalui menajemen dan SOP yang tepat," kata Ika.

Baca Juga: Penanganan Banjir Bandung Selatan, Pemprov Jabar Maksimalkan Infrastruktur Pengendali Banjir

"Mengingat salah satu ide awal pembentukannya adalah sebagai akselerasi pelayanan sosial kemanusiaan yang bersifat darurat dari Pemprov Jabar bagi masyarakat Jabar. Alhamdulillah akselerasi yang dimaksud telah berjalan," imbuhnya.

Dalam siaran persnya, Ika juga menyampaikan bahwa konsep JQR telah berhasil diadopsi oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jabar.

"Spirit respons cepat terhadap situasi darurat yang butuh penanganan segera, kini telah diadopsi oleh perangkat daerah di Jabar. Memang terkadang respons cepat dalam keadaan darurat harus menanggalkan tata birokrasi, tetapi tetap dalam koridor koordinasi," ungkap Ika.

Kehadiran JQR, kata Ika, mendorong Pemprov Jabar mengembangkan sistem pengaduan terintegrasi secara elektronik.

"Untuk kecepatan respons, kini Pemprov Jabar mengembangkan pengaduan terintegrasi secara elektronik untuk menjalankan respons cepat dan tercatat dari sisi kinerja ASN pelaksana," kata Ika.

Diketahui, selama lima tahun JQR sudah menjangkau 2.622 desa dari 605 kecamatan yang tersebar di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, dan 166.547 penerima manfaat.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengaku akan mengevaluasi sejumlah program Pemprov Jabar periode sebelumnya apakah tetap bisa berjalan pada 2024 mendatang atau harus dihentikan, seperti Jabar Quick Response (JQR), Petani Milenial, dan tim Penasehat Investasi Pemerintah Provinsi (PIPP).