Find Us On Social Media :
Surat Edaran Gubernur Sulsel terkait Pembentukan TPAKD Tingkat Desa dan Kelurahan (Dok Pemprov Sulsel)

Bahtiar Baharuddin Keluarkan Surat Edaran Pembentukan TPAKD Tingkat Desa dan Kelurahan

Dian Mega Safitri - Rabu, 10 Januari 2024 | 12:02 WIB

Makassar, Sonora.ID - Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin memberi atensi khusus terhadap akses keuangan daerah. Itu diwujudkan dengan meneken surat edaran Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tingkat Kabupaten/Kota/Kecamatan/Desa/Kelurahan.

Surat Edaran ini dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Surat edaran tersebut memuat empat poin penting. 

Pertama : menggerakkan ekonomi kerakyatan terutama di bidang kelautan dan perikanan, pertanian, perkebunan, peternakan dan UMKM di Provinsi Sulawesi Selatan, Bank Himbara (BRI, Mandiri, BMI, BTN, Bank Syariah lndonesia dan Bank Sulselbar) telah dan akan menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi masyarakat.

Kedua : sasaran KUR tersebut antara lain untuk budidaya pisang cavendish, budi daya cabai, nanas, semangka, bawang merah, bawang putih, peternakan ayam, tambak ikan/udang, rumput laut, tambak ikan nila (air tawar), keramba ikan, rumah ikan (terumbu karang buatan/rumpon ikan), paggaddeng bale/juku serta UMKM terkait.

Baca Juga: Pastikan Distribusi Logistik Pemilu Lancar, Pemprov Sulsel Siapkan BTT

Ketiga : untuk mendorong percepatan penyerapan KUR tahun 2024, diharapkan Вupati dan Wali Kota segera mengambil langkah-langkah untuk membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tingkat Kabupaten/Kota/Kecamatan/ Desa/ Kelurahan.

Keempat : diharapkan TPAKD tersebut melibatkan Bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN, Bank Syariah lndonesia dan Bank Sulselbar) yang berada di kabupaten/kota masing-masing.

Surat Edaran tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Kepala OJK Regional 6 Sulampua, dan pimpinan Bank Himbara di Makassar. 

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News