Find Us On Social Media :
Ilustrasi tugas masing-masing KPPS Pemilu 2024. (Tribunnews)

Cek Tugas Masing-Masing KPPS Pemilu 2024 dari Anggota 1 sampai 7

Christine Sheptiany - Rabu, 24 Januari 2024 | 13:55 WIB

Sonora.ID - Simak tugas masing-masing KPPS Pemilu 2024 dari anggota 1-7.

Pelantikan anggota KPPS Pemilu 2024 dijadwalkan besok, Kamis (25/1/2024).

Berdasarkan Buku Panduan KPPS, anggota KPPS dibentuk oleh PPS ata nama KPU kabupaten/kota untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu anggota DPR, DPD, DPRD provinsi/kabupaten di TPS.

Anggota KPPS terdiri atas 7 orang dengan 1 ketua dan 6 anggota.

Berikut ini tugas masing-masing KPPS dari anggota 1-7 dikutip dari Buku Panduan KPPS.

1. Tugas anggota KPPS Pertama (Ketua):

Baca Juga: Contoh Daftar Riwayat Hidup KPPS 2024 Beserta Link Download

2. Tugas Anggota KPPS Kedua dan Ketiga

Bersama dengan Ketua KPPS, anggota kedua dan ketiga juga bertugas:

3. Tugas anggota KPPS Keempat