Find Us On Social Media :
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin (tengah) saat doorstop usai membuka HLM TPID/TP2DD di Hotel.Hilton Bandung, Rabu (6/3/2024)/Gun ()

Bey Harap Pasar Murah Tidak Digelar di Lingkungan Kantor Pemerintah

Indra Gunawan - Rabu, 6 Maret 2024 | 15:10 WIB
 
Bandung, Sonora.ID - Saat sambutan dalam High Level Meeting (HLM) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Hotel Hilton Bandung, Rabu (6/3/2024), Penjabat Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin berharap dinas-dinas yang ada di bawah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, tidak menggelar Pasar Murah di lingkungan kedinasan atau OPD.
 
"Saya harap dinas-dinas tidak menggelar pasar murah di lingkungan kantornya ya, karena yang beli pasti pegawai-pegawai pemerintah juga," kata Bey.
 
"Kita sedang berusaha menangani inflasi, jadi kalau mau gelar pasar murah atau Gerakan Bantuan Pangan (GPM) ya lakukan di tempat-tempat yang lebih terjangkau oleh masyarakat secara umum, bukannya di tempat pegawai pemerintahan bekerja," tegas Bey.
 
"Memang, gelar pangan murah itu jadi salah satu langkah strategis untuk mengendalikan inflasi di Jawa Barat," imbuhnya.
 
Baca Juga: Belasungkawa Mendalam Dari Penjabat Gubernur Jabar Atas Berpulangnya Solihin GP
 
Lebih lanjut Bey menyebut, ranah tersebut menjadi bagian inti dari tugas-tugas TPID Jabar bersama Satuan Tugas Pangan.
 
"Sudah menjadi tugas TPID menggelar GPM atau pasar murah yang bersubsidi yang memang semata untuk stabilisasi harga dan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat," ungkap Bey.
 
Diketahui, setiap jelang Hari Besar Keagamaan (HBK) Nasional, TPID bersama Satuan Tugas Pangan harus melakukan pemantauan dan pengawasan harga dan ketersediaan stok secara rutin atau berkala.
 
"Ya mereka harus memastikan dan menjaga ketersediaan pangan, serta memastikan harga penjualan yang wajar. Apalagi sepanjang dampaknya yang dapat menekan inflasi secara langsung," tegas Bey.
 
Dalam hal ini, lanjut Bey, TPID Jabar sudah dipastikan juga akan melibatkan BUMD dan BUMDES untuk distribusi bantuan pangan masyarakat.
 
"Harus dioptimalkan penyaluran dan distribusi beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) disertai pemantauan dan pengawasan harga yang akuntabel sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi, baik di pasar tradisional dan ritel modern oleh TPID, satuan Tugas Pangan dan Bulog," kata Bey.
 
Bey juga menyebut, dalam menyiapkan bantuan sosial pangan atau sembako, diambil dari APBD provinsi dan kabupaten/kota.