Ilustrasi cara daftar PPPK Tahap 2, di mana batas pendaftarannya diperpanjang hingga 15 Januari 2025.
Ilustrasi cara daftar PPPK Tahap 2, di mana batas pendaftarannya diperpanjang hingga 15 Januari 2025. (freepik.com)

Cara Daftar PPPK Tahap 2, Pendaftaran Diperpanjang ke 15 Januari 2025

Selando Naendra Radicka - Rabu, 8 Januari 2025 | 14:30 WIB

Sonora.ID - Berikut adalah penjelasan mengenai cara daftar PPPK Tahap 2, di mana batas pendaftarannya diperpanjang hingga 15 Januari 2025.

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 kembali mendapatkan perpanjangan waktu.

Batas akhir pendaftaran kini diperpanjang hingga 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.

Perubahan jadwal ini tercantum dalam Surat Plt.

Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025, tertanggal 6 Januari 2025, yang mengatur Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap 2.

Penyesuaian jadwal ini berlaku bagi tenaga non-ASN yang tercatat dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), sesuai kriteria yang diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Republik Indonesia Nomor 634 Tahun 2024.

Hal ini mencakup tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah serta lulusan PPG yang mendaftar formasi guru di instansi daerah.

Cara Pendaftaran PPPK Tahap 2

Baca Juga: Pengumuman CPNS Kemenkumham 2024, Lengkap dengan Link Resminya!

1. Akses laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/