Sekda Palembang Tegaskan Akta Kelahiran Lama Masih Berlaku Meski Tanpa QR Code
Sekda Palembang Tegaskan Akta Kelahiran Lama Masih Berlaku Meski Tanpa QR Code
Masyarakat Kota Palembang, terutama wali murid siswa baru, ramai-ramai mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm