Mulai Bisnis dengan Rp 750 Ribu, Inilah 5 Tips Bisnis Modal Kecil ala Menteri Susi

26 Oktober 2019 07:30 WIB
Tak Pakai Batik Saat Bertemu Jokowi dan para Menteri, Susi Pudjiastuti Blak-blakan Ungkap Kondisi Tubuhnya
Tak Pakai Batik Saat Bertemu Jokowi dan para Menteri, Susi Pudjiastuti Blak-blakan Ungkap Kondisi Tubuhnya ( )

Sonora.ID - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti adalah sosok  pebisnis yang patut dijadikan contoh. Pasalnya, ia dinilai sukses membangung bisnisnya.

Susi Pudjiastuti memulai bisnisnya dengan modal kecil, yaitu Rp 750 ribu. Dengan modal tersebut, ia mendirikan bisnis perikanan dan terjun langsung ke pelelangan ikan untuk menjualnya pada sejumlah restoran.

Untuk meniru kesuksesannya, yuk simak tips berbisnis modal kecil ala Susi Pudjiastuti, berikut ini.

1. Pintar mengelola uang

Berbisnis tidak pernah bisa jauh dari kemampuan pelakunya dalam mengelola keuangan. Oleh karena itu, dengan berbisnis pelaku harus pintar mengelola keuangan. Baik itu keuangan pribadi atau usaha.

Baca Juga: Modal Rp4 Juta Bisa Bisnis Franchise Boba, Yuk Simak Caranya!

Sebaiknya, hindari mencampur uang pribadi dan uang usaha. Selain itu, pastikan strategi yang dipilih tidak membuat pasak jadi lebih besar daripada tiang.

2. Fokus

Fokus dalam melakukan sesuatu merupakan kunci kesuksesan dalam berbisnis. Susi mengaku  dalam menekuni bisnis yang dipilih, kita perlu mencurahkan tenaga dan pikiran kepada bisnis tersebut.

Walaupun fokus, bukan berarti para karyawan tidak diperbolehkan untuk berbisnis. Boleh saja karyawan berbisnis sampingan, asalkan mampu memisahkan urusan kantor dan bisnis, serta tak setengah hati dalam menjalani bisnis, menjalani usaha sebagai pekerjaan sambilan tetap bisa dilakukan.

Baca Juga: Entrepreneur Wajib Baca! Ingat 4 Hal Ini Sebelum Menjual Bisnis Anda

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm