Jefri Nichol Dituntut Jaksa Dengan Hukuman 10 Bulan Rehabilitasi

22 Oktober 2019 15:01 WIB
Jefri Nichol Setelah Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (21/10/2019)
Jefri Nichol Setelah Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (21/10/2019) ( tribunnews.com)

Sebelumnya, Jefri Nichol ditangkap polisi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 WIB ataas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Saat rumah Jefri digeledah polisi, ditemukan ganja seberat 6,01 gram yang disimpan dalam lemari es.

Dalam hasil tes urin, Jefri juga dinyatakan positif konsumsi ganja. Adapun hasil asesmen BNNP saat inimerekomendasikan Jefri Nichol untuk dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Baca Juga: Kecubung, Narkoba Paling Berbahaya yang Buat Orang Menjadi 'Zombi'

Dalam pengakuan Jefri, ia mengatakan bahwa dirinya hanya mencoba-coba untuk mengonsumsi ganja. Menurut Jefri, ia juga mengaku mencoba ganja karena tuntutan pekerjaan yang berat.

Saat ia ditangkap, Jefri tengah mendapat peran dalam film menjadi Ellyas Pical, petinju legendaris Indonesia.

Sutradara film tersebut, Robby Ertanto juga ditangkap polisi akibat mengonsumsi ganja. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm