Rekrutmen CPNS 2019 Segera Dibuka, ini 7 Tahap Daftar Online SSCASN

22 Oktober 2019 17:00 WIB
7 tahap pendaftaran CPNS
7 tahap pendaftaran CPNS ( tribunnews.com)

Jadwal seleksi dan pengumuman

Dilansir dari kompas.com, Deputi BKN Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Suharmen memaparkan sejumlah kesiapan teknis pelaksanaan seleksi.

Pengumuman pendaftaran dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober hingga awal November 2019. Selanjutnya, pengumuman pendaftaran akan dilanjutkan dengan pembukaan registrasi daring atau online pada November 2019.

Pengumuman hasil seleksi administrasi diagendakan pada Desember 2019 dan dilanjutkan dengan pengumuman jadwal dan peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Januari 2020 dan diikuti dengan pelaksanaan SKD pada Februari 2020.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Tembus 36.5 Derajat Celcius, Berikut Penjelasan BMKG

Hasil SKD dijadwalkan akan diumumkan pada Maret 2020 diikuti dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Kedua hasil seleksi ini dijadwalkan akan berlangsung pada April 2020.

Tahap pendaftaran:

Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta seleksi CPNS harus menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor Kartu Keluarga.

  1. Buka portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id
  2. Buat akun SSCASN menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga
  3. Login menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan
  4. Lengkapi biodata
  5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan
  6. Lengkapi data dan unggah dokumen
  7. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran

Pengumuman resmi akan dipublikasikan di website dan media sosial instansi penerima formasi dan juga portal SSCASN

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Tarik Darah Muda untuk Isi Barisan Kabinet Kerja

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm