Pemprov DKI Berikan Pendidikan Hingga Perguruan Tinggi lewat KJMU

31 Oktober 2019 16:10 WIB
Mahasiswa yang menerima program KJMU
Mahasiswa yang menerima program KJMU ( kompas.com)

Sonora.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini ingin memberikan bantuan dana pendidikan untuk mahasiswa di perguruan tinggi.

Program pemberian bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan tersebut diberikan dalam bentuk pembagian kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Program KJMU ini ditujukkan bagi para calon atau mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademi yang baik.

Program ini akan dibiayai secara penuh dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Provinsi DKI Jakarta para pelajar dapat meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN atau PTS.

Baca Juga: Ahok: Pak Anies Kelewat Pintar, Anies : Saya Hanya Dapat Warisan!

Reka Ben Alexis selaku mahasiswa semester tiga di Universitas Nengeri Jakarta (UNJ) Jurusan Pendidikan Seni Rupa mengakui bahwa keperluan kuliahnya bisa teratasi berkat adanya KJMU.

"Fasilitas ini sangat membantu sekali bagi kami dari keluarga kurang mampu yang bertekad melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi," ujar Reka saat menerima KJMU secara simbolis di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/9/2019) lalu.

Dikutip dari Kompas.com, menurut mahasiswa pemanfaat KJMU lainnya, untuk mencairkan dana bantuan pendidikan senilai Rp 1,5 juta per bulan tersebut juga sangat mudah.

"Saya memprioritaskan bantuan ini untuk kebutuhan skripsi nantinya," ujar Early, mahasiswa Jurusan Fisika, Fakultas MIPA Universitas Indonesia (UI).

Baca Juga: Tarif Tol Jakarta-Tangerang Naik Jadi Rp 7.500, Catat Tanggalnya!

KJMU dianggap sangat membantu dan terasa manfaatnya, mengingat biaya kuliah memang tidak sedikit dan kerap tidak terjangkau oleh keluarga yang kurang mampu.

Pemprov DKI menjelaskan, para pemegang kartu KJMU ini akan mendapatkan bantuan dana Rp 9 juta per semester, termasuk dengan Uang Kuliah Tunggal yang diberikan melalui pendebitan dari Bank DKI.

Tak cuma itu mereka juga bisa menggunkan KJMU untuk menaiki menaiki Transjakarta dan masuk area rekreasi dan edukasi (Ancol dan Museum) secara gratis.

Baca Juga: Prabowo Tak Akan Ambil Gaji, Lalu Bagaimana dengan Tunjangannya?

Melalui Pergub Nomor 97 Tahun 2019, sasaran penerima KJMU bahkan akan diperluas pada 2020.

Adapun PTS yang akan menjadi mitra KJMU adalah yang memiliki akreditasi A, baik lembaga maupun program studinya.

Hingga kini ada 11 PTS di wilayah DKI Jakarta yang menjadi mitra KJMU, yakni Universitas Gunadarma, Universitas Bina Nusantara, Universitas Mercubuana, Universitas Trisakti, dan Universitas Tarumanegara.

Kemudian Universitas Nasional, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, Universitas Atmajaya, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Trisakti, Universitas Pancasila, dan Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara.

Baca Juga: Ini Tantangan Nadien Makarim Sukseskan Digitalisasi Sekolah Di Papua

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm